Intisari-Online.com - Seorang wanita mengaku bersalah karena menculik bayi dari rumah sakit, hanya beberapa jam setelah dia lahir dan dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Gloria Williams (52), rupanya berprofesi sebagai perawat dan mencuri Kamiyah Mobley dari rumah sakit Jacksonville, Florida pada bulan Juli tahun 1998.
Dia mengubah nama gadis kecil itu menjadi Alexis Manigo, pindah ke South Carolina dan membesarkannya.
Mengutip dari Mirror, sebelumnya dilaporkan bahwa Kamiyah telah memaafkan wanita yang membesarkannya dan memohon kepada pengadilan untuk keringanan hukuman.
Baca juga:
Namun persidangan diberikan bukti memilukan dari ibu kandungnya saat dia tersiksa secara emosional akibat anaknya dicuri.
Shanara Mobley mengatakan kepada pengadilan bahwa dia terus berpikir tentang 'bunuh diri' setiap hari.
Dia mengatakan dia masih merasakan sangat kehilangan, dan semakin memburuk setelah melihat putrinya menyebut penculiknya, Gloria Williams, sebagai 'ibu'.
Dia mengatakan kepada pengadilan, "Saya selalu memikirkan bayi saya setiap hari, setiap waktu, setiap saat."
Baca juga:
Ingin Internetan Gratis di Smartphone Android? Lakukan Langkah-langkah Ini!
"Saya kadang berada di dalam mobil, tempat tidur, kamar mandi, atau melakukan sesuatu dengan saudara-saudara sambil menangis."
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR