Intisari-Online.com – Pada Kamis (10/5/2018) pagi, dilaporkan terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjem Setyo Wasisto, ratusan narapidana terorisme telah menguasi seluruh blok yang ada di dalam rutan.
Untungnya, setelah negosiasi panjang, sebanyak 155 narapidana terorisme menyerahkan diri dan polisi pun telah mengamankan situasi.
Setelah drama 20 jam dan gugurnya beberapa polisi di Rutan Mako Brimob, inilah beberapa fakta pasca kejadian ini dirangkum dari laporan beberapa reporter kompas.com.
Baca juga: Napi Teroris Sempat Kuasai Rutan Mako Brimob, Termasuk Tempat Ahok Ditahan
1. Sedikitnya 145 narapidana terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Dilaporkan pada Kamis (10/5/2018), sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan.
Sebanyak delapan bus yang napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 17.20 WIB.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui rilis tertulis yang diterima Kompas.com, mengatakan, ketiga lapas tersebut yakni Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.
Sri menjamin, sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebab, jajaran pemasyarakatan di Nusakambangan dinilai paling siap untuk menampung para napi teroris yang telah membuat kerusuhan di Rutan Salemba, Mako Brimob itu. (M Iqbal Fahmi)
“Kapasitas lapas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan di-assesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris,” ujarnya.
Baca juga: Istri Anggota Polisi yang Tewas dalam Kerusuhan di Mako Brimob Melahirkan Hari Ini
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR