Tujuannya adalah agar operasi militer TNI legal dan sesuai koridor HAM.
Jadi selama pemerintah hanya menjeniskan bahwa orang-orang bersenjata yang berusaha meronrong keamanan di wilayah RI hanya disebut sebagai KKB, maka yang diturunkan juga hanya pasukan POLRI yang di back up oleh sejumlah pasukan TNI.
Dengan demikian berdasar legalitas dari pemerintah RI sendiri dan juga adanya larangan dari AS maka heli-heli Apache TNI AD yang jumlah totalnya direncanakan 8 unit, memang tidak sembarangan dalam penggunaannya.
Apalagi tujuan utama pembelian heli Apache sebenanrnya memang untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman serangan negara lain dan bukan dari dalam negeri sendiri.
Baca juag: Mujurnya Nasib Helikopter TNI AU Meski Sudah Dilubangi 23 Peluru Musuh
Dari sisi taktik dan strategi militer jika terjadi peperangan, heli-heli Apache akan menjadi pelindung efektif bagi tank-tank Leopard II TNI sekaligus penghancur bagi tank-tank lawan.
Selain itu dalam situasi damai, heli-heli Apache juga berfungsi sebagai alutsista untuk menjaga ruang udara RI.
Jika ruang udara RI aman, maka warga Indonesia pun otomatis terjamin kesejahteraan serta keamanannya.
Source | : | dari berbagai sumber,military-today |
Penulis | : | Agustinus Winardi |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR