Intisari-Online.com - Foto pernikahan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Hal ini lantaran Richard menikah saat dirinya seharusnya tengah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi ketika dikonfirmasi mengaku belum menerbitkan izin menikah kepada terdakwa.
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," kata Supardi kepada pewarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga : Ternyata Kecanduan Main Media Sosial Mirip Efek Kecanduan Narkoba
Menurut dia, belum ada permohonan izin pernikahan yang dilayangkan Richard.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggung jawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Richard melangsungkan proses menuju pernikahan dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Mewahnya Gaya Hidup Richard Muljadi, Pernah Beri Hadiah Mobil Untuk Anjing Peliharaannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR