(Baca juga: Tenggat Waktu Registrasi Kartu SIM Semakin Mepet, Pemerintah Minta Operator Lain ‘Contek’ Telkomsel)
Pengguna Telkomsel (Simpati dan Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya sudah teregistrasi atau belum menggunakan fitur cek operator melalui tautan ini.
Jika belum teregistrasi atau gagal
Jika tak berhasil registrasi, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan, misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com, baca selengkapnya di sini)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR