Intisari-Online.com - Penggemar gadget tanah air sudah registrasi kartu prabayar apa belum?
Registrasi kartu prabayar merupakan kebijakan Menkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) yang dicetuskan pada bulan Oktober 2017 lalu.
Semua warna negara Indonesia diwajibkan untuk melakakan registrasi kartu prabayar mereka agar lebih aman dan tidak diblokir nomornya.
Sesuai ketentuan registrasi bisa dilakukan tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.
(Baca juga: (Foto) Operasi Plastik Tidak Seinstan yang Dibayangkan, Wanita Ini Menderita 3 Bulan Setelah Jalani Operasi)
Tinggal menghitung hari, kesempatan registrasi akan segera berakhir.
Nah buat kalian yang belum registrasi cukup persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK).
Setelah itu, tinggal kirim SMS dengan format tertentu kemudian kirim ke 4444.
Sebagai informasi, tercatat sudah lebih dari 196 juta pengguna mendaftarkan kartu mereka.
Untuk kalian yang sudah mendaftar, tapi belum tahu apakah diterima atau ditolak bisa segera mengeceknya secara online (lewat website), USSD (kode *123# di hape) atau SMS.
Berikut ini cara mengecek kartu lolos yang sudah lolos registrasi untuk semua operator.
Telkomsel
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR