Namun hasilnya nihil.
(Baca juga: Sudah Tidur dengan 10.000 Pria, Mantan PSK Ini Ungkapkan Apa yang Ia Pelajari dari Industri Malam Selama 12 Tahun)
Menurut para hakim tidak ada unsur konklusif yang ditemukan sebagai bukti bahwa kelas dibuka untuk anak di bawah umur atau mereka mempromosikan prostitusi dan kembali beroperasi.
Sejak kelas dimulai kembali, beberapa anggota partai politik regional kembali meminta agar kasus tersebut diperiksa ulang.
Namun, hasilnya kembali tidak memuaskan.
Mereka mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan. Kepolisian mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang telah dilakukan kelas itu.
Hanya saja, jika di kemudian hari ditemukan ada anak di bawah umur atau seseorang mengaku telah terjadi praktek prostitusi di luar batasan, hal ini baru bisa berubah.
(Baca juga: Di Balik Nama Gang Dolly yang Melegenda, Siapakah Sebenarnya Dolly?)
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR