Find Us On Social Media :

Salah Gunakan Wewenang, Seorang Perwira AD Korut Ditembak Mati Dengan 90 Peluru

By Mentari DP, Jumat, 29 Juni 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - Seorang perwira Angkatan Darat (AD) Korea Utara berpangkat letnan jenderal dijatuhi hukuman mati karena dituduh menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan anti-partai.

"Di sebuah ruang rapat di Pusat Kebudayaan 25 April di distrik Moranbong, sebuah sidang dihadiri Ketua Komite Departemen Bimbingan dan Organisasi Partai Pekerja Korea," kata seorang sumber di Pyongyang kepada NK Daily, pada Sabtu (22/6/2018).

"Selanjutnya, sebuah eksekusi publik yang juga dihadiri para pejabat tinggi dilakukan di lapangan tembak Akademi Militer Kang Kon di distrik Sunan, Pyongyang," tambah sumber itu.

Sang perwira yang dieksekusi adalah Letnan Jenderal Hyon Ju Song, yang menjabat direktur divisi inspeksi di Kementerian Angkatan Bersenjata Korea Utara.

Baca juga: Pesawatnya Ditembak Jatuh Jepang, Tentara Belanda Ini Malah Menjadi Penerjun Pertama di Indonesia, Kok Bisa?

Hyon Ju Song lahir di Kanggye, provinsi Chagang pada 1962 dan bergabung dengan Unit 974 angkatan darat setelah lulus dari SMA Nammun.

Dia kemudian ditugaskan sebagai anggota komite sentral Partai Pekerja Korea dan sebagai komandan kompi tim pengamanan rumah peristiratahan O Jin U, mantan menteri angkatan bersenjata yang meninggal dunia pada 1995.

Kemudian Hyon menyelesaikan pelatihan komandan batalion di Akademi Militer Taechon dan bertugas sebagai komandan departemen pelayanan garis belakang AD Korea Utara.

Setelah naik pangkat sebagai kolonel, dia kemudian menjadi kepala unit inspeksi khususnya di bagian pasokan bahan bakar.

Eksekusi terhadap pria dengan karier militer yang cemerlang ini disebabkan tuduhan penyalahgunaan wewenang, menguntungkan musuh, dan perbuatan anti-partai.

"Saat memeriksa pasokan bahan bakar di stasiun peluncuran satelit Sohae pada 10 April lalu, Hyon mengatakan kami tak perlu lagi menderita dan mengencangkan ikat pinggang untuk membuat roket atau senjata nuklir," ujar sang sumber.

"Pernyataan ini dianggap sebagai penylahgunaan wewenang dan sebuah pernyataan pengkhiatanan yang menentang kebijakan Partai yang mengutamakan milter," tambah dia.

Baca jug: Anak Marcella Zalianty Terkena Kanker Otak, Pakai Ponsel 15 Jam Sehari juga Bisa Jadi Pemicu