Advertorial
Tuk! Tuk! Terbukti Bersalah, Dimas Kanjeng Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara
6 Tahun yang lalu - Dimas Kanjeng dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Abdul Gani.
Unique
Ada Apa di Balik Padepokan Dimas Kanjeng yang Mentereng Itu?
7 Tahun yang lalu - Jika tak ada acara, mobil-mobil yang digunakan Dimas Kanjeng berada di situ di garasi dengan atap besi dan alumunium. Sebelum Dimas Kanjeng ditangkap, mobil-mobil yang terparkir di lapangan itu mulai dari Alphard, Pajero, Fortuner, CRV, Mercedez Benz
Unique
Penuturan Istri Korban Pembunuhan dengan Terangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi
7 Tahun yang lalu - Erwin Hariyati (25), istri Abdul Ghani, salah satu korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng menuturkan bahwa dirinya sudah menduga kematian suaminya terkait praktik dugaan penggandaan uang di padepok