Intisari-News
Kasus Anak Menggugat Orangtua: Secara Hukum Boleh Saja, Namun Jangan Lupakan Soal Moral
6 Tahun yang lalu - Pada prinsipnya semua anak yang sudah dewasa (di atas 18 tahun) bebas melakukan perbuatan hukum dengan siapa pun, termasuk orangtuanya.