Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, mengungkapkan bahwa KAA meninggal karena kehabisan napas.
"Faisal membunuh bayi perempuannya dengan cara menutup wajah sang bayi dengan bantal. Sehingga sang bayi kehabisan napas," ungkapnya.
(Baca juga: Tragis! Rajabbi Khurshed Bunuh Diri Setelah Tes Keperawannya Tak Dipercaya Suami)
Olah TKP
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Faisal melihat tubuh anaknya memerah.
Ia juga melihat sang anak mengeluarkan tinja.
"Posisi tubuh bayi miring ke kanan dan sudah mengeluarkan muntah serta buang air besar. Setelah melihat keadaan itu, Fasial langsung membersihkan semuanya, serta menghubungi saksi Lily Salim (50), yang diketahui kerabat pelaku," ucapnya.
Lily yang merupakan warga Jalan Janur Kuning II WH II/23 RT 08/15, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kala tiba di lokasi langsung menghubungi pihak keamanan dari apartemen. Juga menghubungi pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading.
"Selanjutnya pihak petugas dari Polsek Kelapa Gading langsung mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi untuk melihat kondisi korban. Tubuh korban terlihat seperti kemerah-merahan. Selanjutnya untuk mengetahui penyebab kematian bayi ketika itu langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ayah dari bayi itu sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap bayinya. Pelaku tak bekerja alias nganggur, cuma mengurus bayi saja," ujar Nasriadi.
Akibat perbuatannya, FA, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP terkait hal pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP soal pembunuhan dan juga UU 35 Tahun 2014 soal perlindungan anak.
Atas perbuatannya, Faisal diancam hukuman yang lumayan berat.
Apalagi hasil visum terhadap bayi memang ada luka di kaki, lebam.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR