Advertorial
Intisari-Online.com - Anggota TNI dalam kegiatannya sehari-hari selalu patuh pada hirarki dalam artian mereka selalu hormat kepada atasannya.
Dalam soal urusan disiplin baik di lingkungan interen maupun eksteren TNI juga sudah memiliki aparat penegak hukum, yakni Polisi Militer.
Polisi Milliter itu pada dasarnya merupakan anggota pasukan tempur TNI yang awalnya diseleksi, dididik, dan dilatih menjadi para “polisinya” tentara.
Sebagai personel Polisi Militer mereka memilki keamampuan seperti personel Polri, mulai dari melakukan penyidikan perkara, menangkap tersangka, membuat berita acara, memiliki kemampuan untuk memanajemen lalu-lintas, dan lainnya.
Pada umumnya para personel Polisi Militer TNI selalu bertugas di pintu gerbang suatu markas dengan tujuan bisa mengawasi langsung tingkat disiplin para anggota TNI.
Misalnya saja, jika ada anggota TNI yang tidak memakai helem saat naik motor, belum membayar pajak kendaraan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya, pelaku pelanggaran akan ditindak sesuai tingkat pelanggarannya.
Jika sedang berhadapan dengan Polisi Militer setiap anggota TNI yang sedang melanggar disiplin pasti tidak akan berbuat aneh-aneh apalagi melakukan tindakan kekerasan meskipun anggota Polisi Militer yang sedang dihadapi pangkatnya lebih rendah.
Tapi di luar lingkup markas TNI merupakan kejadian biasa atau bahkan sering terjadi jika anggota TNI yang melanggar disiplin ditegur oleh anggota Polri malah tidak terima dan kemudian membalasnya dengan aksi kekerasan.
Pasukan TNI sebenarnya sudah punya doktrin dan pemahaman jika mereka sedang berkegiatan di ranah sipil harus siap pula berhadapan dengan hukum sipil.
Meskipun ketika ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum sipil lalu ditangkap oleh Polisi, kasusnya kemudian tetap dilimpahkan ke Polisi Militer.
(Baca juga: Oknum TNI yang Tempeleng Polantas Alami Gangguan Jiwa: Apa yang Menyebabkan Seorang Tentara Alami Depresi?)
Tidak semua anggota TNI sebenarnya merasa tidak terima atau ‘’tidak suka’’ diperintah Polisi ketika berada di ranah hukum sipil.
Namun masih banyak juga anggota TNI yang secara psikologis merasa personel Polri “bukan polisinya” karena sudah punya Polisi Militer sendiri.
Jika perasaan itu terus dibawa-bawa, apalagi personel TNI bersangkutan sedang memiliki masalah pribadi atau mengalami trauma akibat perang, kekerasan terhadap anggota Polri yang berusaha keras menegakkan hukum sipil masih akan terulang lagi.