Dr. Samantha Jamson, seorang peneliti keselamatan jalan raya di University of Leeds, Inggris, mengatakan, penting juga untuk dicatat bahwa kepribadian memainkan peran penting dalam hal bagaimana pengemudi melihat peraturan.
"Beberapa orang melanggar peraturan sebagai hal yang biasa, sementara yang lain benar-benar menaatinya."
Di Indonesia sendiri, National Traffic Management Center (NTMC) Polri, merinci 10 jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Paling atas ditempati oleh menerobos lampu merah (42 persen), disusul tidak menggunakan helm (23 persen), melanggar rambu-rambu lalu lintas (9 persen), tidak membawa surat kelengkapan berkendara (9 persen), melawan arus (7 persen), tidak menyalakan lampu kendaraan (3 persen), menerobos jalus Transjakarta (3 persen), tidak menggunakan komponen kendaraan sesuai peruntukan (2 persen), tidak menggunakan spion (1 persen), berkendara melewati trotoar (1 persen).
(Baca juga: 17 Pelanggaran dan Denda yang Disasar Polisi di Operasi Zebra 2016)
Meski tak ada catatan berapa persen pengendara motor yang menerobos aturan masuk JLNT, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang aturan sepeda motor tidak boleh melintas di JLNT Casablanca karena masalah keamanan bagi pengendara, seperti yang ditegaskan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
JLNT Casablanca pernah menyimpan kenangan pahit bagi M Faizal Bustamin.
Akhir Januari 2014, bersama istrinya Windawati, menjadi korban kecelakaan di Jalan Layang Non-Tol (JNLT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Waktu itu juga sedang ramai-ramainya polisi “menjebak” pengendara motor yang melintas di jalan itu.
Mereka yang melintas dan begitu mengetahui ada polisi di ujung jalan lantas berputar arah karena tidak mau terkena tilang.
Naas, saat berbalik melawan arus Honda Beat bernopol B 3843 LA bertabrakan dengan mobil Honda City B 8542 RS.
Saat kecelakaan itu Windawati terjatuh dari jalan layang dan meninggal dunia.
Ketinggian JLNT memang menjadi bahaya terbesar bagi motor.
Selain angin yang bisa menggangu kestabilan motor saat melaju, pemandangan dari ketinggian itu bisa membius pengendara motor untuk berhenti dan mengambil gambar.
Selain itu, seperti yang dialami Windawati, ketinggian jalan itu akan memperburuk korban kecelakaan jika korban terpental dan melewati pagar jalan.
Meski satu arah, tapi kecelakaan bisa saja terjadi seperti yang dialami Rismawati Harun yang mobilnya terguling di JLNT Casablanca akibat pecah ban depan sebelah kanan. (*)
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Agus Surono |
KOMENTAR