Intisari-Online.com -Ironis. Alih-alih menjaganya sepenuh hati, seorang perawat rumah tangga justru menyemprotkan cairan aerosol ke muka seorang pasien demensia. Aksi ini berhasil direkam oleh tuan yang mempekerjakannya.
Kini, perawat itu harus berhadapan dengan vonis hukum lantaran dianggap melakukan tindakan tidak menyenangkan.
(Baca juga:Mengharukan, Sang Ibu Terluka Parah Akibat Kecelakaan, Bayi Palestina Ini Disusui oleh Perawat Yahudi)
Susan Draper (43) adalah seorang asisten rumah tangga. Ia mendapat tugas untuk menjaga Betty Boylan yang menderita demensia. Supaya semuanya bisa dikontrol, keluarga Boylan pun memasang kamera CCTV.
Pengadilan Birmingham Magistrate memvonis Draper, yang sejak kejadian itu langsung dipecat, telah menyemprotkan sekaleng semprotan tubuh ke area kakinya, yang kebetulan tidak jauh dari wajah Boylan.
Draper, dari Cranehouse Road, Kingstanding, menolak tuduhan itu meski akhirnya mengaku bersalah di akhir persidangan. Ia menyebut dirinya sebagai “tidak berperasaan”.
Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menunjukkan, akibat semprotan itu Boylan pun terbatuk-batuk.
Jaksa Sean Williams mengatakan kepada pengadilan bahwa kamera tersembunyi itu diletakkan di kamar Boylan untuk memantau bagaimana perawat itu memperlakukan Boylan yang seorang pensiunan.
“Jaksa bilang bahwa itu sangat jelas, ia (Boylan) disemprot di wajahnya,” ujar Williams tentang kamera CCTV itu,
Saat cairan itu disemprotkan, Boylan hanya bisa bilang “tolong hentikan” karena ia tidak bisa berbuat apa-apa lagi alih-alih menghindar.
“Saat pelaku melakukan itu, korban terlihat berdeguk,” tambahnya.
Setelah Boylan memberi tahu bahwa cairan itu telah masuk ke mulutnya, Draper terlihat hanya tertawa. Di pengadilan ia bilang bahwa “bau semprotan itu lebih harum dibanding bau kotoran.
Di akhir persidangan, Draper mengaku bahwa dirinya telah melakukan sebuah kesalahan. Dan karena tindakannya itu, ia harus dipecat dari pekerjaannya, di mana ia telah bekerja selama 17 tahun.
Ia juga bilang bahwa di perusahaan jasa tempatnya ia bekerja ia adalah sosok yang dicintai dan disukai rekan lainnya. Ia juga tidak pernah melukai siapa pun.
“Saya bukan binatang, saya tidak akan melakukan itu,” akunya.
Meski demikian, hakim tetap menghukum Draper karena kecerobohannya itu dan menggunakan semprotan di tempat yang tidak tepat.
Soal vonis ini, pengacara pembela Peter Rickeets mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan kliennya itu tidak membahayakan korban. Itu hanya menyebabkan ketidaknyamanan sesaat.
Draper diberi jaminan tanpa sarat sampai hukuman pada 24 Juli.