Intisari-Online.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor Asep Saefudin mempertanyakan langkah panitia khusus (pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, pansus sampai mewawancarai koruptor.
"Itu salah banget. Secara metodologi, meminta pendapat dari orang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," kata Asep di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Asep mewakili 396 guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, datang ke Istana untuk beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap keras soal hak angket KPK ini.
(Baca juga: Fahri Hamzah: Semua Orang Bisa Dipanggil Pansus Angket DPR, Termasuk Presiden)
Asep mengatakan, sikap pansus angket KPK yang meminta pendapat napi koruptor sama saja tidak menghargai proses pengadilan.
Sebab, para napi tersebut sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.
"Berarti suatu lembaga negara yang tidak menghormati suatu konsep peradilan yang sudah berjalan. Itu akan menjadi tendensi yang tidak baik," ucap Asep.
Daripada meminta pendapat napi, Asep menyarankan agar pansus meminta pendapat dari para aktivis dan pakar.
Ia memastikan para guru besar berbagai universitas yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi siap untuk memberikan masukannya.
(Baca juga: Inilah Daftar Anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang Disebut-sebut Terlibat Korupsi Al Quran)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR