Intisari-Online.com – Pernikahan Putri Ayako dengan Kei Moriya pada Senin (29/10/2018) menambah deretan putri-putri Jepang yang melepaskan status keluarga kerajaan.
Diketahui, Putri Ayako (28) adalah anak bungsu dari Putri Hisako dan mendiang Pangeran Takamodo, sepupu Kaisar Akihito.
Menurut hukum kekaisaran Jepang, anggota perempuan keluarga kerajaan kehilangan gelar, status, dan tunjangan mereka jika mereka memilih untuk menikahi seseorang yang tidak memiliki ikatan keluarga kerajaan atau aristokrat.
Namun aturan ini tidak berlaku bagi anggota laki-laki keluarga kerajaan.
Baca Juga : Hubungan AS dan Taiwan Makin 'Mesra', China Beri Peringatan Keras Atas Transaksi Kedua Negara
Jadi, ketika Putri Ayako menikah dengan Moriya (32), yang seorang karyawan perusahaan pelayaran Nippon Yusen KK, maka sang putri akan meninggalkan status kerajaannya.
Ia hanya akan mendapatkan uang sebesar 950.000 US Dollar (Rp14 miliar) dari pemerintah Jepang untuk biaya hidupnya.
Inilah 3 putri Jepang yang lepaskan status keluarga kerajaan demi nikahi pria biasa.
1. Putri Sayako
Putri Sayako (49) adalah anak ketiga dan putri satu-satunya Kaisar Akihito dan adik Putra Mahkota Naruhito.
Gelarnya adalah Putri Nori.
Namun pada 15 November 2005, Putri Sayako meninggalkan gelar kekaisarannya dan meninggalkan Keluarga Kekaisaran Jepang.
Hal tersebut dikarenakan Putri Sayako menikah dengan orang biasa, Yoshiki Kuroda.
Sekarang, sang putri mengganti namanya menjadi Sayako Kuroda.
Baca Juga : Kisah 2 Pilot Bernama Sama yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat yang Sama Pula
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR