Intisari-online.com - Sekali lagi kasus yang terbilang keji kembali terjadi, melibatkan anggota sebuah geng dan anak-anak di bawah umur.
Dalam sebuah laporan yang diluncurkan oleh DailyMirror pada (20/10/2018), sekelompok geng yang beranggotakan 20 orang ini berhasil ditangkap oleh polisi.
Dalam sebuah laporan, mereka ditangkap karena terbukti sebagai peredator seks dan melakukan pemerkosaan berantai pada anak di bawah umur.
Ke-20 anggota tersebut menggunakan nama sandi seperti Beastie, Dracula, dan Suster saat menyebut korbannya.
Baca Juga : Saat Pemerintah DKI Kesulitan Membuang Sampah, Swedia Justru Kekurangan Sampah Sampai Harus Impor
Para anggota dari geng ini rata-rata memiliki usia antara 27 dan paling tua hingga 54 tahun dan terdiri dari orang Asia hingga Inggris.
Parahnya mereka memperlakukan anak-anak tak berdosa ini sebagai komoditas seks di komunitas mereka.
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR