Intisari-Online.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax Series, Dex Series dan Biosolar nonsubsidi ditetapkan mengalami kenaikan oleh PT Pertamina (Persero), Rabu (10/10/2018) pukul 11.00 WIB.
Jenis-jenis BBM yang dimaksud adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non-PSO.
Kenaikan yang dipicu oleh naiknya harga minyak dunia mencapai 80 dolar per barel tersebut dilegalkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM
"Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga," ujar External Communication Manager PT Pertamina Persero Arya Dwi Paramita dalam keterangan tertulis, Rabu siang, seperti dilansir dari kompas.com.
Baca Juga : Benarkah Menaikkan Harga BBM Bisa Membantu Nilai Rupiah Menguat?
Khusus untuk area Jakarta dan sekitarnya, rincian harganya adalah sebagai berikut:
Kenaikan yang berkisar antara Rp900 hingga Rp2.100 tersebut tentu saja terasa sangat berat bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Lalu langkah apa yang bisa kita lakukan agar kenaikan tersebut tidak terasa membebani?
Baca Juga : Gegara Subsidi BBM Malaysia Rugi Rp10 Triliun, Hal Sebaliknya Terjadi di Indonesia
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR