Advertorial

Begini Cara Mudah Mengenali Pangkat Anggota TNI dengan Melihat Mobil Dinasnya

Adrie Saputra
Moh. Habib Asyhad
Adrie Saputra
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Smart And Inspiring - Intisari Online
Smart And Inspiring - Intisari Online

Intisari-online.com - Banyak mobil-mobil keluaran terbaru ternyata ikut mempengaruhi mobil-mobil dinas TNI.

Penggantian mobil dinas anggota TNI dengan mobil baru jika diamati baru terjadi pada pejabat TNI mulai dari pangkat Perwira Menengah (Letkol–Kolonel) dan Perwira Tinggi.

Bahasa kerennya, dari Jenderal Bintang 1 hingga Jenderal Bintang 4.

Sedangkan untuk pejabat TNI mulai pangkat Kapten hingga Mayor ada juga yang bisa mendapatkan mobil dinas.

Tapi, mobil itu bekas para atasan seperti mobil Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Baca Juga : HUT TNI 2018: 5 Alutsista Tercanggih yang Dimiliki Indonesia, Bikin Lawan Gentar

Jenis mobil dinas yang digunakan untuk anggota TNI berpangkat Letkol bisa diidentifikasi dari jenis mobil yang digunakan.

Biasanya berupa Toyota Rush, Daihatsu Sigra, Daihatsu Terios dan Toyota Calya.

Para pengguna Rush atau Terios umumnya komandan satuan tingkat batalyon atau para staf Danrem yang berpangkat Letkol.

Sedangkan untuk para Perwira Menengah berpangkat Kolonel mengunakan Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubishi Outlander Sport.

Tapi ada juga Kolonel yang menggunakan Toyota Fortuner karena bertugas di pasukan Khusus atau tugas-tugas VIP lannya.

Untuk para Perwira Tinggi TNI, mulai dari pangkat Brigjen hingga Jenderal Bintang 4, semuanya menggunakan mobil sama, yakni Jeep Wrangler yang harganya lebih dari Rp1 milliar.

Baca Juga : HUT TNI ke-73: Ini 5 Tank Andalan TNI yang Daya Gedornya Tak Perlu Diragukan Lagi

Tapi ada juga perwira TNI berpangkat Kolonel yang menggunakan jeep Wrangler seperti komandan satuan kapal dan komandan Kopaska.

Sebelumnya para Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang merupakan komandan satuan kerja dalam artian sedang memimpin pasukan tempur seperti Danrem, komandan brigade, komandan korps pasukan, menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner,

Namun mulai 2017 mobil dinas mereka diganti dengan jenis jeep Wrangler.

Meski begitu, ada juga mobil jeep terbuka jenis Rubicon.

Ini khusus digunakan untuk inspektur upacara para Perwira Tinggi dan jarang digunakan di lapangan.

Baca Juga : HUT TNI dan Tugas Berat Ambil Alih Ruang Udara Indonesia yang Sudah Dikontrol oleh Singapura dan Australia

Untuk para Jenderal Bintang Satu yang bertugas di Kemhan masih menggunakan sedan jenis Toyota Vios atau Corolla Altis.

Yang pasti mobil dinas yang plat nomornya warna hijau adalah milik TNI AD.

Warna abu-abu milik TNI AL.

Warna biru langit adalah milik TNI AU.

Sementara warna merah milik Kementerian Pertahanan atau Mabes TNI.

Semua mobil dinas para pejabat TNI diiberikan oleh negara.

Tapi, mobil itu akan digunakan secara bergiliran oleh para pejabat berikutnya.

Masing-masing mobil dinas memiliki anggaran sendiri.

Baik untuk perawatan maupun penggantian suku cadang.

Tapi yang jelas, mobil dinas yang selalu kinclong dan terawat ternyata bisa menunjang kenaikkan pangkat pejabat bersangkutan.

Baca Juga : HUT TNI: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dijuluki 'Si Otak Setan', Kok Bisa?

Sebaliknya, mobil dinas yang kurang terawat bisa membuat pejabat bersangkutan kena tegur dan bisa-bisa terhambat kenaikan pangkatnya.

Apalagi jika mobil dinas sampai disalahgunakan dan menimbulkan masalah sehingga pejabat pemakai sampai tercoreng namanya.

Bukan hanya pribadi pejabat TNI bersangkutan yang mendapat nama buruk, tapi mencakup satuan, dan bahkan nama negara.

Ternyata, mobil dinas untuk para anggota TNI tidak diberikan sembarayangan ya!

Artikel Terkait