Advertorial

Warganet Marah, Pengasuh yang Cekoki Bayi dengan Cabai Hijau Hingga Mati Hanya Dihukum 18 Bulan Penjara

Adrie Saputra
Masrurroh Ummu Kulsum
,
Adrie Saputra

Tim Redaksi

Seorang balita 2,5 tahun tewas setelah dicekoki cabai hijau opeh pengasuhnya, warganet pun marah karena vonis yang dijatuhkan sangat ringan.
Seorang balita 2,5 tahun tewas setelah dicekoki cabai hijau opeh pengasuhnya, warganet pun marah karena vonis yang dijatuhkan sangat ringan.

Intisari-Online.com – Orang-orang di media sosial diliputi kemarahan dan ketidakpercayaan atas putusan hukuman yang diberlakukan pada seorang pengasuh anak.

Dikutip dari The Star(20/9/2018), pengasuh anak ini telah melakukan kejahatan mencekoki anak berusia 2,5 tahun yang tengah sakit dengan cabe hijau pada 13 Juni 2018 lalu hingga mati.

Muhammad Afif Kamarol Azli balita asal Malaysia terus rewel meski telah ditenangkan oleh pengasuhnya itu.

Jengkel, anak asuhnya tak kunjung diam, Asmarani Ghazali lantas mengambil cabai hijau dari kulkas, mengambil setengahnya dan memasukkan ke dalam bocah malang itu untuk membuatnya berhenti merengek.

Baca Juga : Balita Korban Tsunami Palu Terpisah dari Orangtuanya dan Ditemukan Warga di Saluran Air

Asmarani yang telah bekerja pada majikanya selama dua tahun itu tidak mau mengakui pembunuhan yang diganjar dengan pasal 302 KUHP awalnya.

Ibu tiga anak itu kemudian dijerat dengan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 31 (1) (a) UU Anak, dibaca bersama dengan Bagian 31 (5) (b).

Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 20 tahun atau denda mencapai RM50.000 setara Rp180 juta.

Ia akhirnya mengakui kesalahannya dan hanya dihukum 18 bulan penjara.

Baca Juga : Mau Menanam Cabai? Tabur Ampas Kelapa, Efeknya di Luar Dugaan

Sontak, ini menimbulkan reaksi kemarahan dari warganet.

Seperti dikutip dari The Star, beberapa warganet mengungkapkan pendapat dan kekecewaanya atas vonis tersebut.

“Nilai kehidupan si anak selama 18 bulan penjara ???? !!!! Orang tua akan menderita secara emosional selama sisa hidup mereka! Dan pembunuh itu hanya akan dipenjara selama 18 bulan?” kata Kreesha Kate Caronan.

Sementara pengguna facebook, Jason Lim mengatakan orang lain dipenjara lebih dari 18 bulan karena "bahkan mencuri beberapa buah kelapa".

“Ini seharusnya 18 bulan penjara dan 10 tahun pelayanan masyarakat. Setidaknya, ini akan memberinya kesempatan untuk menebus dirinya dengan memberikan sesuatu yang bermanfaat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara yang lain masih tidak habis pikir, mengapa Asmarani tega melakukan perbuatan keji itu hanya karena anak yang diasuhnya rewe.

“Sangat sedih, apa yang membuatnya mendorong cabai hijau ke mulut balita? Dia sakit, bayi yang sakit merengek dan mengeluh... itu normal. Yang ia inginkan hanyalah kenyamanan,” kata Welly Chua.

Baca Juga : Ibu YouTuber Jisun Masuk RS Setelah Makan Mi 'Abang Adek' dengan 500 Cabai: Ini 5 Cabai yang Puluhan Kali Lebih Pedas dari Cabai Rawit

Artikel Terkait