Tiga monumen penghormatan untuk K.A.R. Bosscha, anggota Bandoengsche Comite tot Natuurbescherming (Komite untuk Menjaga Kelestarian Alam Bandung), yang dipajang di mulut jalan dan taman kota pun amblas tanpa bekas.
Yang juga menjadi sesalan adalah pembongkaran bangunan depan Kantor PU Jawa Barat di Km. 0 Jln. Asia – Afrika. Bangunan lama dengan Indische Empire Stijl itu semula merupakan paviliun sayap barat Toko Thiem milik Meneer Loheyde yang dibangun pada pertengahan abad ke-19.
Baca Juga : Jangan Lupa, Molen Pisang Kartika Sari Ahlinya Oleh-oleh dari Bandung!
Padahal, sejarah mencatat bahwa kehadiran bangunan lama Kantor PU itu tak bisa dipisahkan dengan tugu tanda Km. 0 yang setia berdiri di pinggir Groote Postweg (kini Jl. Asia – Afrika), garapan paksa Willem Daendels!
Lantas, bagaimana pula nasib gedung Societeit Mardi Harja yang bersejarah itu? Siapa tahu dijadikan museum.
Alamak, boro-boro dijadikan museum. Sisa gedungnya pun kini temyata sudah tidak ada. Di mana pun Anda mencarinya di pelosok Kota Bandung pasti tak bakal bisa menemukannya. Soalnya, gedung di Pangeran Sumedang-weg no. 91 itu sudah digempur hancur rata tanah!
Nasib yang sama terjadi juga terhadap - Penjara Sukamiskin di Jl. Banceuy. Penjara ini pun sudah dihancurleburkan, diganti dengan pusat pertokoan. Dulunya bangunan ini direncanakan oleh Ir. Soekarno, tokoh proklamator dan presiden pertama RI.
Baca Juga : Liburan ke Bandung? Ingat, Pantang Pulang Sebelum ke Lembang!
Ironisnya, di situ pula ia kemudian dibui sejak 22 Desember 1930 – 29 Desember 1931. Di kamar nomor 5 yang dihuninya selama setahun inilah ia menyusun tulisan pembelaannya yang cukup dikehal itu Indonesia Menggugat.
Masih, untung kamar nomor 5 itu sengaja disisakan. Namun tetap tak mudah bagi generasi muda untuk merenungkan makna sejarah yang tersembunyi di baliknya. Monumen yang terjepit di deretan pertokoan itu kini cuma jadi tempat jemuran dan sudut penyimpanan gerobak, meja, bangku, dan peralatan lain para pedagang kaki lima!
Sementara agak jauh di sudut luar kompleks pertokoan, tepatnya di Jl. ABC, berdiri sebuah bangunan unik. Itulah bekas pos jaga Penjara Sukamiskin. Syukurlah Gedung Landrdad (Pengadilan), tempat Bung Karno diadili pada tahun 1930 dan membacakan pembelaannya, masih terjaga dan tetap dipertahankan keutuhannya hingga kini.
Karena peristiwa tersebut maka jalan di depan gedung itu, yang tadinya bernama Jl. Gereja, berganti nama menjadi Jl. Perintis Kemerdekaan.
Source | : | intisari |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR