Advertorial

Pendaftaran CPNS Lewat SSCN BKN, Jangan Sampai Salah Unggah Dokumen, Akibatnya Fatal!

Aulia Dian Permata
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com - Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dibuka secara resmi.

Anda hanya bisa mendaftar melalui situs resmi sscn.bkn.go.id tepat pada hari Rabu, 19 September 2018.

Sebelum tanggal 19 September, situs sscn.bkn.go.id belum dapat diakses, namun Anda bisa menyiapkan dokumen yang harus Anda unggah lebih dulu.

Nantinya Anda harus melakukan pendaftaran dan login ke portal SSCN dan mengunggah berkas lamaran Anda.

Baca Juga : Seleksi CPNS 2018, Ini Kisi-kisinya Menurut 'Bocoran' Kementerian BUMN

Berkas yang harus Anda siapkan antara lain:

  • Scan kartu keluarga, KTP, dan Akte kelahiran
  • Scan ijazah terakhir yang dilegalisir (bagi lulusan S1) dan ijazah SD, SMP, SMA, DII (bagi lulusan SMA/DIII)
  • Scan tranksrip nilai yang sudah dilegalisir
  • Scan akreditasi jurusan kuliah yang sudah dilegalisir
  • Pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 2x3 dan 4x6)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga meminta pada semua calon pelamar untuk benar-benar menyiapkan dokumen yang akan diunggah.

Anda sebaiknya ekstra hati-hati saat mengunggah berkas lamaran.

Baca Juga : Inilah Syarat Nilai, Formasi dan Tahapan Penerimaan CPNS 2018

Ini karena semua berkas yang sudah Anda unggah tidak bisa diperbaiki lagi.

Kalau sampai ada yang salah, Anda kemungkinan besar tidak akan lolos seleksi administrasi.

"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah Anda kirim lewat portal SSCN, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Jangan sampai salah!" tegas BKN.

Lalu bagaimana jika pelamar telah terlanjur mengirim data?

"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim, data itu hanya dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.

Kalau Anda tak mau gagal atau mengalami hambatan pendaftaran dalam seleksi CPNS 2018 ini, yuk siapkan berkasmu mulai dari sekarang!

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka: Ini Daftar Gajinya Bila Anda Diterima, Ada yang Sampai Rp37 Juta!'

Artikel Terkait