Intisari-Online.com - Berita tentang pemecatan Manajer Business Inteligent & Reporting Indosat Ooredoo Riko M Ferajab memicu beragam reaksi di dunia maya.
Khususnya dalam bentuk reaksi negatif seperti yang terlihat dari munculnya tagar #BoikotIndosat yang sempat menjadi trending topic di Twitter pada Senin (5/6/2017).
Pemecatan yang dilakukan oleh Indosat sendiri diawali oleh posting-an Riko yang memberikan kritikan pada pemerintahan saat ini. Riko juga menyatakan agar orang-orang yang saat ini berkuasa dapat diadili karena mengkriminalisasi ulama.
Posting-an tersebut kemudian direspon oleh beberapa netizen dengan mendesak pihak Indosat, tempat dimana Riko bekerja, untuk mengambil tindakan, dalam hal ini pemecatan.
Siapa sangka, CEO Indosat Alexander Rusli merespon cuitan netizen dengan “memproses” Riko.
(Baca juga: Ingin Memboikot Donald Trump? Mungkin Bisa Dimulai dari 11 Perusahaan Ini)
(Baca juga: Pelantikan Donald Trump Diboikot Puluhan Anggota Kongres AS)
(Baca juga: Perempuan Ini Diboikot oleh Semua Taman Nasional di Amerika Serikat karena Hobi Coret-coret)
"Bukan hoax Pak. Langkah sudah diambil. Spt yg disampaikan terpisah kami tdk tolerir staf yg terbukti tdk sejalan dgn negara dan pemerintah," tulis Alexander dalam akun @alexanderrusli, Sabtu (3/6/2017.
"Sebagai perusahaan kami tdk tolerate sama sekali pegawai yang anti NKRI," tulis Alexander di posting-an Twitter yang lain, Jumat (2/6).
Pernyataan Alexander inilah yang lantas memicu reaksi dari beberapa netizen hingga memunculkan tagar #BoikotIndosat.
Menanggapi ramainya ujaran boikot, Indosat pun memberi pernyataan resmi melalui website Indosat:
Pernyataan Indosat Ooredoo terkait Penyampaian Pendapat secara Bijaksana
Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.
Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.
Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa
Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.
Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini.