Intisari-Online.com - Rumah mewah milik juragan warteg di tengah jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi II di Desa Sidakaton, Kabupaten Tegal akhirnya dirobohkan.
Hal ini menyusul ditolaknya kasasi yang mereka ajukan oleh Mahkamah Agung.
“Keputusan MA sudah incraht, sehingga rumah harus dibongkar,” kata Pejabat Pembuat komitmen (PPKom) Pembebasan Lahan Pejagan-Pemalang, Sularto.
Memang, bukan sekali ini saja penolakan atas upaya penggusuran yang dilakukan pemerintah terjadi di Indonesia.
Namun sangat jarang ada proses penggusuran yang hanya menyisakan satu rumah saja saperti yang terjadi di Tegal tersebut.
Jika saja Mahkamah Agung menyetujui kasasi yang diajukan Sanawi, maka bisa jadi rumah mewah tersebut akan berdiri sendirian di tengah-tengah jalan tol.
Seperti yang terjadi pada sebuah rumah di China ini.
(Baca juga: Tolak Uang Ganti Rugi, Rumah Juragan Warteg Ini Berdiri Sendirian di Tengah Tol Pejagan-Pemalang)
(Baca juga: Sekian Lama Berdiri Gagah di Tengah Jalan Tol, Rumah Mewah Milik Juragan Warteg Itu Akhirnya Dibongkar Juga)
(Baca juga: Penduduk Desa di China Ramai-ramai Cerai Massal agar Dapat Ganti Rugi Penggusuran Lebih Banyak)
Sepasang suami-istri di China yang sudah sangat tua menolak untuk meninggalkan rumahnya setelah petugas pemerintahan lokal meminta rumah tersebut dihancurkan unutk pembangunan jalan tol yang baru.
Menurut pasangan ini, kompensasi yang diberikan tidak akan cukup untuk mereka membangun kembali rumah.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR