Intisari-Online.com - Amien Rais menanggapi pernyataan jaksa KPK yang menyatakan dirinya menerima aliran dana Rp600 juta diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Ditemui di rumahnya di Condongcatur, Depok, Sleman, Amien mengatakan ia sudah mendapatkan kabar perihal dirinya diduga terlibat kasus korupsi.
(Baca juga: Amien Rais Enam Kali Terima Aliran Dana Korupsi Alat Kesehatan yang Melibatkan Siti Fadilah)
Amien mengatakan kejadian ini adalah "berkah yang tersembunyi".
"Dari beberapa informasi sesuai di media, katanya saya dapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apa pun itu saya terima dengan senang hati, menurut saya ini adalah blessing in disguise," ujarnya Kamis (1/6/2017).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak berkomentar banyak hari ini perihal kasus itu.
Ia berencana akan menjelaskan duduk perkaranya Jumat di rumahnya di Gandaria, Jakarta.
Selain itu, ia juga berencana akan menemui Agus Rahardjo, ketua KPK dan petinggi KPK lainnya pada Seninnya.
(Baca juga: Inilah Rincian Aliran Dana Korupsi Alkes ke Pengurus DPP PAN, Amien Rais Paling Banyak)
"Saya juga akan menyampaikan dan melaporkan mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini, yang selama ini tidak diapa-apakan," tukas Amien.
Langkah itu dilakukannya dengan harapan terciptanya kebersihan di negeri ini dari tindak pidana korupsi.
Diberitakan sebelumnya, jaksa KPK menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR