Intisari-Online.com -Sungguh sulit menegakkan kejujuran di negari ini.
Bukannya dilindungi, 8 pegawai Puskesmas Simalingkar, Meda, Sumatera Utara, ini justru dimutasi gara-gara melaporkan ada pungutan liar alias pungli di instansi mereka.
(Baca juga:Pasukan SAS Inggris yang Terkenal Hebat Saja Akui Kopassus Lebih Hebat, Masa Kita Tidak?)
Belum lama ini belasan pekerja medis di Puskesmas itu melakukan aksi menginap di di gedung DPRD Medan sejak Senin (29/5) kemarin, mereka mendesak Wali Kota Medan membatalkan SK Pemutasian delapan rekan mereka.
“Kami akan terus membongkar kasus ini sampai tuntas. Masa kami melakukan hal yang benar malah disalahkan? Malah jadi korban?” timpal drg Esther Raflesya, Selasa (30/5), dilaporkan Kompas.com.
Esther merupakan satu dari 8 orang yang dimutasi ke kantor Dinas Kesehatan Medan.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan agar Dinas Kesehatan Usma Polita tidak melakukan mutasi.
Namun peringatan itu tidak digubris.
Maruli mengaku prihatin karena kasus ini sudah berlarut-larut. Menurutnya, semua berawal dari arogansi Kadis Kesehatan Usma Polita.
“Mereka memperjuangkan yang baik, kok kadis tidak mendengar nasihat kami agar jangan ada mutasi. Jangan pakai kekuasaan lah, kami akan bahas lagi kasus ini,” ucapnya.
Ke-8 pekerja medis dan pegawai yang dimutasi adalah drg Erniwati, dr Eni Ginting, drg Esther Raflesya, Adalina Bukit, Bungaria Sidabutar, Sarmarita Sitompul, Sontiara Siboro dan Helfida Siregar.
Seperti diambil dari Kompas.com, di Puskesmas Simalingkar, ada 76 pekerja medis dan pegawai.
Sejak Februari 2017 lalu, Kepala Puskesmas Simalingkar dr Roooselyn Bakkara Mars mengajak para bawahannya berkomitmen mendukung akreditasi.
Rooselyn mengaku, tidak ada dana dari APBD untuk akreditasi sehingga harus ditalangi sendiri para pegawai. Setiap bulan mereka mengeluarkan Rp100 ribu untuk keperluan akreditasi itu.
(Baca juga:Misteri Jembatan Adam yang Konon Dibuat Hanoman dan Rama untuk Menjemput Shinta di Alenka?)
Di Kota Medan, ada 39 puskesmas dan 20 puskesmas akan mengikuti program akreditasi ini. Indikasi pungli juga terjadi di semua puskesmas tersebut.
Kementerian Kesehatan menargetkan 6.000 puskesmas harus sudah terakreditasi di 2019 nanti.
Target Dinas Kesehatan Kota Medan dengan mengakreditasikan 20 puskesmas dinilai terlalu muluk dan dipaksakan. Pasalnya, dilihat dari semua kondisi layanan, fasilitas dan akses masih jauh dari ideal.
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Laporkan Pungli, 8 Pegawai Puskesmas Dimutasi")