Jika Tak Diledakkan, Bagaimana Kapal-kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan oleh Menteri Susi?

Ade Sulaeman

Editor

Peneggelaman kapal pencuri ikan.
Peneggelaman kapal pencuri ikan.

Intisari-Online.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti untuk meledakkan kapal-kapal tangkapan illegal fishing telah menimbulkan ketakutan kapal-kapal pencuri ikan.

Pasalnya selama ini kapal-kapal hanya akan meledak jika sedang terjadi peperangan di laut bukan karena sedang ayik mencuri ikan.

(Baca juga: Wow! Dibandingkan US Navy, Menteri Susi Lebih Banyak Tenggelamkan Kapal)

Tapi Menteri Susi sesungguhnya memang sedang melancarkan perang untuk mengamankan ikan-ikan yang berada di perairan Indonesia.

Ketika puluhan kapal illegal fishing berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke pangkalan TNI AL untuk diamankan dan selanjutnya disidang, keputusan untuk meledakkan kapal langsung membuat para personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) sibuk.

Pasukan Kopaska merupakan pasukan khusus TNI AL yang salah satu keahliannya adalah melakukan misi tempur khusus di dalam laut.

Teknik meledakkan kapal yang jika dalam peperangan merupakan ”makanan” personel Kopaska, juga bisa diterapkan untuk melakukan tugas-tugas meledakkan kapal-kapal illegal fishing sesuai perintah Menteri Susi.

(Baca juga: Menteri Susi: Menteri yang Bodoh Kayak Saya Aja Kerja, Masa yang Pinter Malah Enggak)

Tapi karena untuk menenggelamkan kapal-kapal illegal fishing membutuhkan bahan peledak yang cukup mahal dan kurang ramah lingkungan, cara penenggalaman kapal yang dilakukan Menteri Susi sudah diubah.

Kapal-kapal illegal fishing yang tertangkap mulai bulan September 2016, tidak lagi ditenggelamkan dengan cara diledakkan melainkan dengan cara dibocorkan.

Agar cepat tenggelam kapal yang sudah dibocorkan itu dimuati banyak batu dan bangkai kapalnya kelak bisa dijadikan rumpon untuk bersarang ikan.

Tapi menenggelamkan kapal dengan cara diledakkan dan dibocorkan agar bisa karam tetap saja merupakan cara yang “tegas serta kejam”.

Pasalnya yang paling ditakutkan para illegal fishing adalah kehilangan kapal yang nilainya mencapai milliaran rupiah itu.

Artikel Terkait