Intisari-Online.com - Jika melihat kondisi masyarakat Indonesia yang masih banyak kekurangan boleh-boleh saja seseorang berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk menolong mereka.
Tapi penggalangan dana yang uangnya dikumpulkan dari para dermawan harus digunakan sesuai sasaran dan transparan.
Berapa pun sen uang yang masuk ke khas penggalangan dana termasuk penggunaannya, harus bisa dibuktikan dan dilaporkan kepada para pengurus penggalangan dana.
Seseorang atau sekelompok orang kadang terkejut dengan jumlah penggalangan dana yang diperoleh dan mulai tergoda untuk menyalahgunakannya.
Orang bersangkutan mulai bermimpi untuk bisa membeli benda-benda mewah yang selama ini diidamkan. Misalnya mobil mewah dan rumah mewah.
Maka hasil penggalangan dana yang jumlahnya bisa mencapai nilai milliaran rupiah itu bisa digunakan untuk membeli mobil Toyota Fortuner yang harganya sekitar Rp600 juta.
Adalah alasan yang tidak masuk akal jika membeli mobil berkelas seperti Fortuner karena akan digunakan untuk mendistribusikan bantuan dari hasil penggalangan dana.
Membeli mobil serba guna seperti Suzuki Super Carry saja sudah cukup karena nilainya “hanya” sekitar Rp100 jutaan.
Namun jika hasil penggalangan dana yang bertujuan sosial dan diberikan secara ikhlas oleh para dermawan demi beramal kok malah digunakan untuk membeli mobil Fortuner, itu betul-betul tindakan yang sangat kurang ajar.
Oleh Agustinus Winardi di Bogor