Intisari-Online.com - Dalam bahasa militer ada istilah “saya siapkan leher atau kepala saya” demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Artinya personel militer bersangkutan siap menghadapi sangsi apapun jika sampai gagal menjalankan tugas.
(Baca juga: Terkait Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Panglima TNI Siap Jadi Terdakwa Bila...)
Seperti motto Kopassus saat ditugaskan untuk bertempur “Lebih Baik Pulang Nama Daripada Gagal Dalam Tugas”.
Jaminan untuk siap “serahkan kepala” itu ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang juga melibatkan sebanyak 15 ribu anggota TNI, khususnya yang berasal dari Kodam Jaya.
Tugas semua prajurit TNI adalah melaksanakan misi perang dan non perang.
(Baca juga: Saat Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI “Melawan” para Wartawan Istana)
Untuk misi non perang misalnya melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, mendukung kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat, mendukung dan bekerja sama dengan pemda setempat untuk menyelenggarakan acara demi memupuk pesatuan dan kesatuaan bangsa, ketahanan pangan, serta ketahanan nasional.
Tugas utama prajurit TNI bersama aparat keamanan lainnya seperti Polri dan Satpol PP dalam Pilkda DKI adalah menjamin keamanan warga yang sedang melaksanakan pesta demokrasi secara nyaman,aman, dan bebas menentukan pilihannya.
Pasalnya proses demokrasi di Indonesia yang bisa berjalan dengan sehat dan lancar akan turut menjamin masa depan bangsa , khususnya dari sisi persatuan dan kesatuan NKRI.
(Baca juga: Banyak Kecelakaan, Panglima TNI Pertimbangkan Tak Lagi Terima Hibah Alutsista)
Demi NKRI itulah pasukan TNI selalu turun untuk mengawal pesta demokrasi agar selalu berjalan lancar.
Namun ada satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit TNI, yakni bersikap netral.
Jika sampai berani tidak netral maka Panglima TNI –lah yang harus bertanggung jawab dan siap ‘’menyerahkan kepalanya’’ alias jadi terdakwa.