Intisari-Online.com – Keputusan Parlemen Israel mengesahkan undang-undang kontroversial membuat para perwira militer dari kalangan minoritas mengundurkan diri.
Dilansir Newsweek Selasa (31/7/2018), salah satunya adalah Shady Zidan, wakil komandan kompi dari kelompok minoritas Druze.
Dalam surat pengunduran dirinya Senin (30/7/2018), dia menyatakan hukum Negara-Bangsa Yahudi membuatnya merasa menjadi warga kelas dua.
Dalam unggahannya di Facebook, Zidan menegaskan bahwa komitmennya terhadap Israel sudah tidak perlu diragukan lagi.
Baca juga: Inilah Mimpi Buruk Para Ladyboy Thailand, Diminta Ikut Wajib Militer Bareng Tentara Pria!
"Sampai hari ini, saya dengan mempertaruhkan nyawa, dan berdiri di depan bendera sambil menyanyikan lagu kebangsaan Hatikva dengan bangga," ujar Zidan.
Namun, dia terkejut ketika mendengar Knesset (parlemen) mengumumkan undang-undang itu dengan perbandingan suara 62-55.
"Pada akhirnya saya hanya warga kelas dua? Maaf, saya masih belum siap untuk itu. Jadi, saya umumkan berhenti mengabdi bagi negara," kata Zidan.
Sebelum Zidan mengundurkan diri, perwira Druze lainnya, Kapten Amir Jamal menulis surat terbuka kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
"Keluarga saya telah mendedikasikan hidup mereka bagi negara ini. Namun, yang kami dapat adalah jadi warga kelas dua," keluh Jamal.
Sikap dua perwira Druze itu memaksa Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Gadi Eisenkot, angkat bicara.
Eisenkot menegaskan bahwa setiap tentara harus "menanggalkan isu politik kontroversial, dan fokus saja ke kesatuannya".
Baca juga: Dilengkapi Panah 'Utusan Kematian', Inilah 5 Alasan Mengapa Militer Ini Mendominasi Timur Tengah
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR