Intisari-Online.com - Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat tersangka pencabulan dan pornografi anak melalui grup Facebook Official Loli Candy's 18+ diketahui sebagai administrator dan penerima pesanan konsep pornografi tertentu.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
"Mereka menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep pornografi tertentu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017).
Keempatnya adalah Wawan (27) selaku pembuat akun Facebook, perempuan berinsial SHDW (16) yang membantu Wawan mengelola grup, serta DS (24), dan DF (17) yang juga merupakan admin.
(Waspadalah, Inilah Tipe Anak-anak yang Kerap Menjadi Sasaran Pelaku Pedofilia)
Menurut Akhmad, dalam aksinya, para tersangka yang dibekuk ini mencabuli anak-anak kecil dengan memerankan gambaran tertentu.
Pesanan berasal dari member maupun kenalan dari grup Facebook lainnya. Selain terhubung dalam grup Official Loli Candy's 18+, para pelaku juga terhubung dengan pedofil lainnya di berbagai belahan dunia, khususnya di Amerika Latin dan Amerika Serikat.
"Akun Facebook sebelumnya ada 12 akun, di antaranya ada satu akun adalah lokal Indonesia, saat ini kita upaya koordinasi dalam penangannya karena bersifat internasional 11 akun tersebut," ujar Akhmad.
(Jika Si Kecil Punya Ciri-ciri Seperti Ini, Waspadalah, Mungkin Ia Menjadi Korban Pedofilia)
Adapun Wawan diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Sementara itu, DF mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011.
Dua di antaranya merupakan keponakannya, sedangkan sisanya adalah tetangganya yang berusia antara 3 hingga 8 tahun. Mereka membagikan dokumentasi pencabulan mereka di Facebook dan WhatsApp.