Advertorial
Intisari-Online.com -Mulai awal Agustus 2018, calon pembeli rumah pertama bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias tanpa down payment (DP).
Hal ini dimungkinkan setelah Bank Indonesia kembali merevisi aturan Loan to Value ( LTV).
Bila sebelumnya bank hanya dibolehkan memberikan LTV maksimum 85 persen, kini bank dibebaskan untuk mengatur besaran pemberian LTV. Bahkan hingga 100 persen.
Baca juga:Diprediksi akan Berperang Bulan Depan, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan AS
Meski bebas, BI mengingatkan, agar bank tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
Kompas.com mencoba membuat simulasi cicilan KPR melalui kalkulator BTN, bila masyarakat ingin mengajukan permohonan dengan DP 0 persen.
Dengan asumsi suku bunga tetap 8 persen selama setahun dan tenor 20 tahun, cicilan rumah untuk harga Rp300 juta yaitu Rp2.546.305 per bulan.
Sementara, untuk rumah seharga Rp400 juta cicilannya Rp3.395.074 per bulan.
Adapun untuk rumah seharga Rp500 juta, cicilannya dimulai dari Rp4.243.842 per bulan. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Rumah Tanpa DP, Berapa Cicilan KPR 20 Tahun?".
Baca juga:Kisah TKI di Korea, Bergelimang Harta Ratusan Juta Rupiah tapi Susah Kaya