Lapas Cipinang didirikan di atas tanah seluas 98.200 meter persegi dengan luas bangunan 19.282 meter persegi.
Pada Juli 2018, Lapas Kelas I Cipinang tercatat mempunyai tahanan dan narapidana 3.646 orang. Sementara, kapasitasnya hanya 880 orang.
2. Lapas Kelas I Medan
Lapas ini terletak di Jl Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Lapas Kelas I Medan termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kapasitas tahanan dan narapidana di Lapas Kelas I Medan 1.054 orang. Sementara, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas ini pada Juli 2018 tercatat 3.282.
3. Lapas Kelas 1 Tangerang
Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
4. Lapas Kelas II A Banjarmasin
Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi.
Lapas Kelas II A Banjarmasin termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Berbagai keterampilan diberikan kepada narapidana sebagai bekal jika sudah bebas kembali ke masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR