Advertorial
Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu sempat muncul pesan berantai beredar melalui WhatsApp tentang produk bumbu dan bahan pangan di Indonesia mengandung babi.
Pada akhir pesan tertuliskan "Bidang Kerja Sama Internasional-MUI Pusat".
Pesan yang menyebar di berbagai grup WhatsApp itu sebagai berikut:
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...
TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.
Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.
Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi...
Dari 8 barang yang diteliti:
1. Masako; positif (mengandung babi);
2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):
Supaya diperhatikan...
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.
Posting darri; K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA
BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.
BACA JUGA:Petinggi Uni Soviet: Soekarno Terlalu Suka Berpesta dan Berdansa
Mengenai pesan berantai yang menghebohkan masyarakat itu, Pihak MUI pun akhirnya memberi konfirmasi bahwa pesan tersebut hoaks.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr Najamudin Ramli mengonfirmasi informasi itu bohong alias hoaks. “Berita bohong itu,” ujar Najamudin mengutip dari Kompas.com, Selasa (24/7/2018).
PT Indofood Sukses Makmur salah satu pihak yang produknya juga tercantum mengandung babi dalam pesan berantai itu pun memberi klarifikasi.
Pihak PT Indofood Sukses Makmur menyatakan, semua produk yang diproduksi perusahaannya dipastikan halal.
Menurut Head of Corporate Public Relation Indofood Novi Arlaida, pesan berantai itu sebelumnya pernah menyebar, dan sudah ada klarifikasi terkait itu.
"Oh yang itu, itu isu lama. Desember 2016 kalau enggak salah ingat ada klarifikasi dari Pondok Wali Barokah, BPOM, dan LPPOM MUI," kata Novi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/7/2018).
Untuk diketahui, MUI dan Pondok Wali Barokah memang turut dicatut dalam pesan itu.
Padahal aslinya, MUI dan Pondok Wali Barokah tidak pernah mengeluarkan keputusan dan atau statment seperti yang diterima banyak masyarakat melalui pesan berantai atau grup.
Malah Pondok Wali Barokah sudah mengeluarkan klarifikasi, menyatakan tidak benar pihaknya mengeluarkan pernyataan seperti dalam pesan berantai.
BACA JUGA:Ternyata Memang Pernah Ada Patung Hewan di Lapangan Banteng, Tapi Tak Berwujud Banteng, Kok Bisa?
“Di Indonesia sudah ada lembaga resmi yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal yang harus sama-sama kita hormati,” bunyi salah satu poin dalam surat klarifikasi itu.
Begitu juga dengan MUI tegas menyatakan tak pernah mengeluarkan informasi yang tercantum dalam pesan berantai.
Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menegaskan produk yang diisukan mengandung babi sudah dicek dan masih terregistrasi sebagai produk yang halal berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Layanan konsumen
Dengan kejadian ini masyarakat sebaiknya tidak lekas percaya dengan informasi yang tersebar melalui sosial media.
Cek & recek sebaiknya dilakukan, apalagi prihal makanan yang kerap menjadi objek para pembuat berita hoaks.
Jadi saat kita menerima informasi jangan langsung dishare, untuk makanan, minuman, obat, Moms bisa cek & recek ke situs BPOM RI.
Adapun untuk keluhan, pertanyaan prihal prodak Indomei dapat menghubungi Layanan Konsumen Indomie yang tertera pada setiap kemasan produk.
Bisa juga mengirimkan e-mail ke: indomie@icbp.indofood.co.id atau menghubungi nomor bebas pulsa di 080-0181-8888.
Layanan ini aktif pada jam-jam kerja, pukul 08.00-17.00 WIB dari Senin-Jumat. Sementara, pada Sabtu, pukul 08.00-15.00 WIB. ()
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul "Heboh 3 Produk Makanan Dituding Mengandung Babi, Bumbu Masak Termasuk