Advertorial

Asyik, BPJS Kesehatan Siapkan Sistem Rujukan Online, Ini Manfaatnya

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com -Memperingati HUT ke-50 yang jatuh pada 15 Juli nanti, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memastikan peserta JKN-KIS selalu mendapat pelayanan terbaik.

Tentunya dalam hal pelayanan, BPJS selalu berupaya untuk membuat sistem pelayanan terbaik, satu di antaranya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi (IT).

"Kalau kepesertaan fasilitas kesehatan (Faskes) hanya rujukan online. Misalnya sakit tulang, nanti dokternya melalui aplikasi yang ada di puskesmas atau faskes tingkat 1 itu sebaiknya dirujuk ke mana," ujar Deputi Direksi BPJS Wilayah Jateng dan DIY Aris Jatmiko saat ditemui oleh wartawan termasuk Tribunjogja.com di Kantor BPJS Sleman, Jumat (6/7/2018).

Aris mengungkapkan, dengan sistem rujukan online ini BPJS berharap nantinya lebih efisien, pelayanan semakin baik dan sistem pembayaan tidak terlalu boros.

Baca juga:Penting! Inilah Kategori Gawat Darurat Versi BPJS Kesehatan

"Ini sistem yang sedang kami kembangkan dan akan uji coba Agustus. Untuk tempatnya belum ditentukan, sekitar Jawa Tengah dan DIY," lanjut dia.

Selain itu Aris mengimbau kepada rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS agar membuat sistem pendaftaran online, hal ini untuk mengurangi antrian yang menumpuk di rumah sakit.

"Kami berupaya dengan rumah sakit agar membuat sistem antrian seperti di RSUP Dr Sardjito yang bisa daftar online. Jadi sebelum ke rumah sakit bisa daftar dulu online," ujarnya.

Ditambahkannya, beberapa rumah sakit juga sudah ada yang menerapkan sistem pendaftaran melalui WhatsApp dan SMS.

Baca juga:Arief Rivan Meninggal Dunia: Pemilik Golongan Darah Ini Paling Rawan Alami Serangan Jantung

Namun pihaknya mengimbau untuk menggunakan aplikasi secara online.

"Akan lebih baik didorong dengan sistem by aplikasi, data terekam secara lengkap," terang dia.

Ia menambahkan, upaya ini dilakukan agar semakin meningkatkan jumlah peserta dan tingkat pelayanan semakin tertata. (Noristera Pawestri)

Baca juga:Melarat, Sindikat Yakuza Kini Harus Bertahan Hidup dengan Mencuri Buah

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Rujukan Online.

Baca juga:BPOM Resmi Nyatakan Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu: Ini Risiko Penyakit Berbahaya di Balik Susu Kental Manis

Artikel Terkait