Intisari-Online.com - Airbag (kantong udara)diciptakan untuk melindungi pengemudi dan penumpang saat terjadi kecelakaan. Khususnya untuk meredam benturan yang tejadi pada leher, kepala, dan dada. Kantong udara yang berbentuk bantalan gas ini umumnya terdapat pada bagian dalam setang kemudi dan dashboard penumpang. Akan tetapi, pada beberapa jenis mobil, airbag juga berada pada bagian atap, panel pintu, rangka jendela, hingga panel di bagian kaki.
Kantong udara akan otomatis mengembang ketika mobil mengalami benturan karena adanya sensor yang dapat mendeteksi benturan. Hanya dalam beberapa milidetik, airbag akan muncul di atas kecepatan 100 km/jam. Kecepatan itu semata-mata bertujuan untuk melindungi pengemudi atau penumpang agar tidak terbentur interior mobil (setang kemudi, dashboard, dsb.)
(Awas, Tak Setiap Benturan Bisa Membuat 'Airbag' Mobil Mengembang)
Namun, ternyata tak setiap benturan membuat kantong udara mengembang. Contohnya saja kecelakaan naas yang dialami seorang istri pengamat politik pada 2015 lalu. Kala itu mobilnya mengalami disfungsi kantong udara yang akhirnya merenggut nyawanya. Padahal mobil pabrikan Eropa itu mengalami kehancuran yang cukup parah pada bagian depan.
Contoh lain dialami seorang pria yang sampai menggugat produsen mobil Jepang sebesar Rp11 miliar. Gugatannya jelas—airbag disfungsi saat kecelakaan. Beruntunglah ia karena masih selamat. Lalu, muncul pertanyaan, mengapa fitur keselamatan ini gagal melakukan peran pentingnya?
Banyak syaratnya
Selidik punya selidik, terdapat beberapa kondisi yang mengakibatkan kantong udara mengalami disfungsi. Tak segala tubrukan akan merangsang sensor dalam modul kontorol untuk meletupkan airbag. Juga kecepatan mobil. Kedua hal itulah yang menjadi syarat utama mengembang atau tidaknya sebuah airbag.
Saat terjadi kecelakaan, airbag akan mengembang bila sensor depan mendeteksi benturan yang melebihi batas. Energi benturan akan diukur akselerometer yang terdapat dalam modul kontrol. Seberapa kuat benturan memang tidak dijelaskan dalam satuan ukur. Tapi kekuatannya bisa disetarakan dengan benturan depan yang terjadi pada kecepatan 20-30 km/jam.
Di samping itu, objek yang ditabrak juga mempunyai klasifikasi khusus. Yaitu, objek yang tidak bergerak atau berubah bentuk ketika ditabrak. Bukan seperti pagar, tiang, atau benda lain yang akan mengalami pergeseran ketika tertabrak.
(Ingat, Tak Setiap Benturan Membuat Airbag Mengembang)
Malangnya, syarat untuk mengembangkan kantong udara itu belum terpenuhi hanya dengan benturan pada bagian depan. Masih bergantung pada sudut hantaman. Tepatnya pada bagian kanan atau kiri moncong mobil. Benturan dari arah kiri atau kanan itu tidak boleh lebih dari sudut 30° . Bila melebihi sudut itu, gagal sudah airbag memainkan perannya. Namun, bila benturan terjadi secara frontal, airbag tentu akan mengembang. Tapi, lagi-lagi masih ada syarat dan ketentuan. Jika mobil menabrak pohon, pilar, atau tiang tepat di tengah pada bagian depan mobil, airbag tidak akan bekerja.
Selain itu, airbag tidak hanya otomatis bekerja pada benturan depan saja. Bila terjadi benturan serius pada bagian bawah kendaraan, sensor pada modul kontrol akan bekerja. Contohnya, mobil yang menabrak trotoar atau permukaan yang keras. Mobil yang mendarat dengan keras atau terjatuh juga akan mengembangkan airbag secara otomatis. Seperti jatuh ke lubang yang dalam.
Lalu bagaimana dengan benturan dari arah samping? Ternyata hal itu tidak akan memicu sensor pada modul kontrol. Walhasil, airbag tak akan keluar. Tabrakan dari arah belakang pun juga demikian. Selain itu, tak jarang mobil tergelincir hingga terguling ketika kondisi jalan licin. Walaupun keadaan mobil yang terguling cukup mengerikan, tapi fitur keamanan canggih ini juga tak akan bekerja.
Menaruh Anak Kecil Duduk di Bangku Depan Mobil: Menyayangi atau Mencelakai?
Hanya sebagai suplemen
Kita mungkin berekspetasi besar kalau aribag dapat mengurangi tingkat fatalitas. Tapi mungkin hal itu akan berujung kekecewaan bila airbag tak mengembang. Perlu diketahui bahwa kantong udara dikenal sabagi Supplemental Restrain System (SRS). Dari namanya saja sudah jelas, hanya sebagai suplemen. Pelengkap saja. Kantong udara ini hanya pelindung tambahan bagi pengemudi dan penumpang.
Terkadang banyak orang salah paham pada fungsi airbag. SRS bukanlah alat yang akan menghentikan tubuh agar tak terlempar ke depan. Ia hanya berguna melindungi kepala kita agar tak terbentur. Adalah sabuk pengaman yang dapat menghentikan tubuh agar tak terlempar ke depan.
Patut pula dipahami, airbag dan pretensioner hanya dapat digunakan satu kali. Bila kedua fitur keamanan itu telah aktif, segeralah untuk menggantinya. Meski biayanya cukup mahal, sekitar Rp25 juta, namun fungsinya amat vital.