Pembebasan denda pajak pun diharapkan bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan. (Jessi Carina)
Baca juga: Selalu Bikin Kisruh, Negara Israel Ternyata Didirikan dengan Cara 'Mencuri'
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Tanggalnya, Denda Pajak Kendaraan Dihapus 27 Juni-31 Agustus".
Baca juga: Bukan Danau Toba, Inilah Danau Terdalam di Indonesia, Ada Gua Tengkorak di Dalamnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR