Advertorial

Kisah Mayat dalam Kardus dan Permohonan Pelaku yang Selalu Urung Dikabulkan Korban

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com -Bisnis yang terjalin antara Rika Karina dengan Hendri rupanya tak berjalan lancar.

Persoalan ini pula yang menjadi pemicu bagi Hendri untuk menghabisi nyawa Rika.

Bahkan, Hendri sampai mengepaknya ke dalam koper yang dibalut kardus lalu meninggalkannya begitu saja di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Medan.

Baca juga:Direkam Secara Diam-diam, 17 Foto Eksklusif Ini Ungkap Kondisi Korea Utara yang Sebenarnya

Bisnis yang terjali antar keduanya bukan pertama kali, pemicu pembunuhan ini merupakan bisnis ketujuhnya.

Namun, Rika sebagai distributor kosmetik rupanya mengalami hal yang diluar kendalinya.

Barang pesanan Hendri tak kunjung sampai.

Baca juga:9 Tahun Berlalu, Kasus Bunuh Diri Aktris Korea Jang Ja Yeon Setelah 'Layani' 31 Pria Sebanyak 100 Kali Kembali Diusut

Hendri sebagai reseller lantas 'kekeuh' untuk meminta uangnya kembali karena barang sudah terlalu lama tak sampai.

Rika tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Polisi juga mengungkap percakapan antar keduanya sebelum terjadi pembunuhan.

Simak penuturannya di bawah ini:

Baca juga:Dilecehkan Bule di Depan Umum, Lihat Cara Wanita Ini Membalas, Lebih Menohok daripada Via Vallen!

Rika mulanya menawarkan barang kosmetik kepada Hendri, "Kenapa gak ambil lagi”.

Hendri menganggap barang yang dijual Rika terlampau mahal, ”Barang kamu mahal kali".

Hendri kemudian mengecek harga kosmetik tersebut di Pajak Sambas dan harganya Rp 230 ribu per item.

Kemudian korban menjawab, ”Kamu jangan ambil dulu, aku cek dulu, kamu nanti ambil, ambil dari aku aja”.

Lalu Hendri menjawab, “ Ya udah’'.

Keesokan harinya korban menelepon pelaku dan berkata, "Aku kasih harga Rp 230 ribu".

Kemudian Hendri mengatakan, "Ya sudah aku ambil 17 paket tapi jangan lama-lama ya".

Lalu korban (Rika) berkata, "Kita jumpa di samping SPBU dekat Plaza Millenium, sambil aku mau ngasih perinciannya".

Karena Hendri tidak bisa datang, kemudian ia mengabari korban dan berkata, "Hari ini aku tidak bisa, jadi besok saja ya".

Keesokan harinya, Hendri dan Rika bertemu, setelah mengasih rincian barang tersebut, Hendri memberikan uang untuk pemesanan barangnya secara lunas.

Hendri memberikan uangnya Rp 4.170.000 untuk 17 paket pemesanan.

Perjanjian barang akan datang empat hari kemudian. Namun sudah memasuki waktu 5 hari setelah pertemuan itu, Rika berkata kalau barang masih belum sampai dan Hendri disuruh menunggu empat hari kemudian.

"Janganlah lama kali, tolonglah," ucap Hendri kepada Rika.

Rika menjawab, "Barangnya overload".

Lalu dijawab Hendri, "Jangan gitulah, aku minta balik uangku".

Rika berkata kepada Hendri, ”Gak bisa gitulah kalau dagang mana boleh balik uang”.

Hendri menjawab, "Jangan gitulah tolong diusahakan cepat”.

Dua hari kemudian sekitar sore hari pelaku menelpon Rika dengan berkata, ”Tolong diusahakan cepat”.

Lalu dijawab Rika, ”Macem mana lagi, overload, nanti ada waktu aku singgah ke rumah".

Pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 22.10 WIB, korban datang seorang diri ke rumah Hendri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 5875 ABM.

Sampai di depan rumah Hendri, korban menelpon tersangka dengan berkata, ”Aku sudah sampai di depan rumah”

Hendri berkata ” ya" kemudian ia membuka pintu.

Hendri keluar rumah dan menemui Rika dan berkata bahwa korban mau jelaskan.

Rika kemudian masuk ke ruang tamu rumah dan berkata, ”Barangnya overload”.

"Sudah lama sekali, kalau begitu aku minta minta balik duit aja," ucap Hendri saat berbincang dengan Rika di ruang tamu rumahnya.

“Mana bisa barang yang sudah dibeli itu tidak bisa digantikan uang, namun kalau merk lain bisa," ucap Rika kepada Hendri.

Hendri tetap tidak mau diganti barang pesanannya dan ia meminta uangnya kembali.

Mendengar hal tersebut, Rika tetap bersikeras berkata tidak bisa.

Hendri merasa kesal dan langsung menolak kepala Rika ke belakang dengan tangan kanan.

Tidak hanya itu, pelaku melihat ada pisau di atas meja dan menikami korban hingga tewas.

Hendri kemudian mengepak Rika layaknya sebuah paket barang dan mengikatnya di bangku belakang sepeda motor milik Rika.

Kemudian Hendri keluar rumah dan membawa sepeda motor milik Rika yang mana jasadnya sudah diikat di atas tempat duduk sepeda motor.

Ia membawa mayat tersebut ke Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1 dan meninggalkan sepeda motor serta jasadnya.

Hendri pun beranjak pergi dan menyetop becak bermotor untuk kembali ke rumahnya.

Atas kejadian tersebut, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Hendri pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya di perumahan Ivory.

Karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan, Hendri dihadiahi timah panas oleh petugas. (Ardhi Sanjaya)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Percakapan Sebelum Sales Kosmetik Medan Dimasukkan ke Kardus, Pelakunya Berulang Kali Memohon.

Baca juga:Iran Diprediksi Akan Kalah Andai Berperang Melawan Israel, Ini Hitung-hitungannya

Artikel Terkait