Advertorial

Bebas dari Hukuman Pancung, Masani dan Sumiat: Terima Kasih, Pak Jokowi, Terima Kasih

Ade Sulaeman

Penulis

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir.
Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir.

Intisari-Online.com -Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).

"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi, karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," timpal Sumiati.

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.

Baca juga: Gaji Rp84 juta/Bulan Tapi Tak Bisa Kaya, Begitulah Fakta Rakyat Swiss

"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapapun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.

Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang namun disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.

"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.

"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.

Baca juga:Inilah Kapal Perang Terbesar Milik Nazi yang Baru Takluk Setelah Dikeroyok

Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu. Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.

Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (7/6/2018). Masani sambut ibunda tercintanya, Maning yang sudah menunggu di bandara selama dua hari.

Saat tiba di bandara, Masani langsung berlari memeluk ibunya yang sudah tak bertemu selama 8 tahun. Tangis ibu dan anak pun pecah di tengah keramaian bandara.

Sementara Sumiati disambut sepupunya, Erwansyah. Dia tidak dijemput kedua orangtuanya karena sudah meninggal. Kendati demikian, Sumiati tetap bahagia karena terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi. (Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang"".

Baca juga:Direkam Secara Diam-diam, 17 Foto Eksklusif Ini Ungkap Kondisi Korea Utara yang Sebenarnya

Artikel Terkait