Karyawan Di Jepang Boleh Tidur Siang Saat Jam Kerja

Esra Dopita M Sidauruk
,
Moh Habib Asyhad

Tim Redaksi

Karyawan Di Jepang Boleh Tidur Siang Saat Jam Kerja
Karyawan Di Jepang Boleh Tidur Siang Saat Jam Kerja

Intisari-Online.com - Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Yayasan Tidur Nasional Amerika Serikat, menemukan, rata-rata pekerja Jepang hanya tidur sekitar enam jam 22 menit pada malam hari. Durasi itu masih jauh dibandingkan negara lain. Berangkat dari hasil tersebut, banyak perusahaan di Jepang yang mendorong atau mengizinkan karyawannya untuk tidur siang saat jam kerja. Alasannya, tak lain demi meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja.

Salah satunya yang dilakukan oleh Okuta, sebuah perusahaan renovasi rumah di Tokyo, yang memberikan waktu tidur siang kepada para karyawannya sekitar 20 menit. Karyawan boleh tidur siang di meja kerja mereka atau di ruang staf. Kegiatan tidur siang yang telah berlangsung selama dua tahun itu terbukti dapat meningkatkan produktivitas karyawan.

“Saya merasa kinerja pekerjaan membaik sejak mulai mengambil waktu tidur siang,” ucap Ikuko Yamada, yang bekerja sebagai staf akunting.

Selain Okuta, Hugo Inc, sebuah perusahaan konsultan internet yang berbasis di Osaka juga memberlakukan hal yang sama kepada karyawannya. Karyawan diperbolehkan mengambil waktu tidur siang sebanyak 30 menit dari pukul 01.00 sampai 04.00.

Perusahaan di Jepang, menganggap Inemuri atau tidur sejenak di waktu kerja sebagai upaya untuk melindungi karyawan dan komitmen bekerja keras, bukan sebagai bentuk kemalasan. Ditambah lagi, pemerintah Jepang bersama kementerian kesehatan juga telah mengeluarkan pedoman baru tentang pentingnya tidur siang selama 30 menit.

Artikel Terkait