Intisari-Online.com - Setelah bertemu dengan Prabowo di kediamannya di Bukim Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo kali ini mengundang MUI, Muhammadiyah, dan PBNU, Selasa (1/11). Beberapa orang memperkirakan undangan ini terkait dengan demo 4 November di Jakarta nanti.
Berdasarkan undangan yang disebar oleh Sekretariat Negara, agenda pertemuan itu akan dimulai pukul 10.30 WIB. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar membenarkan undangan tersebut.
“Benar, saya dan Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP) Muhammadiyah rencananya akan hadir,” kata Dahnil, seperti dilansir Kompas.com.
Ia mengaku belum tahu pembahasan dalam agenda tersebut. Sebab, di undangan yang diterima juga tidak tertulis mengenai agenda pertemuan. Namun, ia meyakini bahwa pertemuan ini berkaitan dengan demo 4 November yang akan dilakukan oleh ormas Islam.
Baca juga: Rencana Demo 4 November: Inilah 5 Aksi Demonstrasi Terbesar di Muka Bumi Sepanjang Masa
Demo yang akan digelar di depan Istana Jakarta tersebut untuk mendesak proses hukum terhadap calon gubernur DKI nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap menistakan agama. “Tentu nanti kami Muhammadiyah akan memberikan masukan soal demo 4 November itu,” kata Danhil.
Agenda pertemuan dengan MUI, PBNU, dan Muhammadiyah siang ini tidak ada di agenda resmi dari Biro Pers Media dan Informasi Istana Kepresidenan. Artinya, pertemuan akan bersifat tertutup untuk liputan media.
Sebelumnya, Jokowi juga berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan melakukan pertemuan tertutup selama sekitar dua jam. Salah satu yang dibahas adalah soal unjuk rasa 4 November. Lalu, pada sore harinya, Jokowi mengumpulkan pemimpin redaksi media massa di Istana.
Baca juga: Rencana Demo 4 November: Inilah Demo-demo Monumental yang Pernah Terjadi di Indonesia
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengakui demo 4 November menjadi salah satu agenda yang dibahas. Jokowi mengatakan, unjuk rasa adalah hak demokratis warga, tetapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
Menurut Jokowi, pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara. Namun, pemerintah juga akan mengutamakan ketertiban umum. “Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkistis oleh siapa pun,” kata Jokowi.