Pihak Paspampres atau TNI tidak merespon ketika BBC mencoba menkonfirmasi kabar tersebut.
Audi Sumilat akan dijatuhi vonis pada 11 Oktober mendatang. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda 250.000 dolar AS atau Rp3,3 miliar.
Sementara itu, rekan Sumilat, Feky R Sumual, baru akan diajukan ke pengadilan pada 19 Juli mendatang.
(kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR