Intisari-Online.com - Setiap terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter. Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal. Skala ini dikembangkan pada tahun 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi Kalifornia.
Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).
(Baca juga: Gempa Aceh Guncang Dunia Sains)
SR menjangkai dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.
<width="75" /> <width="99" /> <width="274" /> <width="144" />
Kategori | Skala Richter | Akibat yang ditimbulkan | Rata-rata kejadian per tahun | |||||
Mikro | Kurang dari 2.0 | Gempa ringan, nyaris tak terasakan | Sekitar 8.000 per hari | |||||
Sangat lemah | 2.0 - 2.9 | Pada umumnya tidak terasa, tapi tercatat. PROMOTED CONTENT
Popular |
KOMENTAR