Benarkah “Airplane Mode” pada Ponsel dapat Digunakan saat di Pesawat?

Ade Sulaeman

Editor

Airplane mode hadir di beberapa smartphone seperti iPhone dan Samsung
Airplane mode hadir di beberapa smartphone seperti iPhone dan Samsung

Intisari-Online.com - Daripada mematikan smartphone atau laptop ketika naik pesawat, coba manfaatkan fitur “Airplane Mode”, sebuah fitur berguna yang tersedia di banyak perangkat elektronik portabel.

(4 Fungsi Utama Dari Airplane Mode)

Airplane Mode akan menonaktifkan fitur nirkabel di ponsel, laptop atau tablet untuk mematuhi peraturan penerbangan.

Pada sebagian besar perangkat, Airplane Mode dapat diaktifkan dalam menu "Settings". Dalam mode ini, jaringan selular - suara dan data - dinonaktifkan, seperti Wi-Fi, Bluetooth, GPS dan near-field communication (NFC).

Namun, perangkat masih dapat digunakan dalam penerbangan untuk mengakses konten yang sudah diunduh sebelumnya, seperti permainan, film, e-books dan musik.

Beberapa orang kerap merasa frustrasi saat mereka tidak dapat menggunakan semua fitur dari perangkat mereka saat berada dalam pesawat, dengan alasan larangan serius penggunaan perangkat nirkabel.

Menurut Federal Communications Commission (FCC) dan Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat, frekuensi radio pada ponsel dan perangkat elektronik lainnya dapat mengganggu sistem peralatan pesawat terbang, termasuk jaringan navigasi dan komunikasi.

Bukti anekdot dari para pilot juga menunjukkan bahwa gelombang radio yang dipancarkan dari elektronik nirkabel dapat mengganggu sistem pencegah tabrakan pesawat dan sistem deteksi kebakaran.

Namun, ada orang-orang yang percaya bahwa larangan elektronik lebih didasarkan pada spekulasi daripada fakta ilmiah.

Tekanan dari mereka yang menentang larangan tersebut telah menyebabkan penyelidikan masalah ini oleh FAA.

(5 Fungsi Lain dari Airplane Mode yang Bisa Dimanfaatkan saat Kita Tidak Naik Pesawat)

Sebuah komite yang dibentuk oleh FAA telah memutuskan bahwa perangkat elektronik portabel dapat digunakan, tanpa dimasukkan ke dalam “Airplane Mode”, selama semua fase penerbangan, termasuk saat lepas landas dan mendarat.

Aturan yang semakin santai mulai berlaku pada 2014, namun pembatasan tertentu masih akan berlaku.

Penumpang akan diizinkan untuk menggunakan aplikasi nirkabel pada gadget mereka, tetapi hanya ketika pesawat telah mencapai ketinggian 10.000 kaki.

Di bawah 10.000 kaki - yang meliputi saat pendaratan dan lepas landas - perangkat hanya dapat digunakan dalam Airplane Mode. Penggunaan ponsel untuk membuat panggilan suara masih akan dilarang sepanjang penerbangan. Bagaimana dengan Indonesia? Ketentuan sanksi mengenai pelanggaran penggunaan frekuensi atau penggunaan peralatan tak sesuai peruntukannya diatur dalam UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari denda hingga pidana penjara maksimal 15 tahun. Beda negara, beda peraturan, ya.(LiveScience, Kompas.com)

Artikel Terkait