Mengapa Klaim Malaysia Terhadap Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan Menjadi Pertimbangan dalam Klaim Sengketa Blok Ambalat?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Akar perselisihan ini terletak pada klaim Malaysia atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, dua pulau kecil di dekat blok tersebut.
Ilustrasi - Akar perselisihan ini terletak pada klaim Malaysia atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, dua pulau kecil di dekat blok tersebut.

Intisari-online.com -Blok Ambalat, area kaya cadangan minyak dan gas di Laut Sulawesi, menjadi objek sengketa maritim antara Indonesia dan Malaysia sejak tahun 2005.

Akar perselisihan ini terletak pada klaim Malaysia atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, dua pulau kecil di dekat blok tersebut.

Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia.

Keputusan ini didasarkan pada sejarah kepemilikan dan aktivitas di pulau-pulau tersebut, yang menurut pengadilan, menunjukkan kedaulatan Malaysia yang lebih kuat.

Meskipun keputusan ICJ tidak secara langsung membahas Blok Ambalat, namun hal ini memiliki implikasi signifikan dalam sengketa maritim tersebut. Berikut beberapa alasannya:

1. Dampak pada Garis Basis

Pulau Sipadan dan Ligitan, yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari Indonesia, kini diakui sebagai wilayah Malaysia.

Hal ini berakibat pada pergeseran garis basis maritim Malaysia, garis yang digunakan untuk menghitung Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

Pergeseran ini berpotensi memperluas wilayah maritim Malaysia ke arah Blok Ambalat.

2. Preseden Hukum

Keputusan ICJ dalam kasus Sipadan dan Ligitan dapat menjadi preseden hukum bagi sengketa maritim lainnya di kawasan ini.

Baca Juga: Kisah Indonesia Tantang Negara-Negara Adidaya Barat Berperang di Negeri Jiran

Malaysia dapat menggunakan argumen serupa untuk memperkuat klaimnya di Blok Ambalat, dengan menunjukkan bukti sejarah dan aktivitas di wilayah tersebut.

3. Kompleksitas Negosiasi

Keputusan ICJ mempersulit negosiasi antara Indonesia dan Malaysia untuk mencapai penyelesaian damai di Blok Ambalat.

Malaysia memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengklaim wilayah tersebut, yang dapat memperkuat posisinya dalam negosiasi.

4. Potensi Peningkatan Ketegangan

Sengketa Blok Ambalat berpotensi meningkatkan ketegangan antara Indonesia dan Malaysia.

Kedua negara telah mengerahkan kapal patroli di wilayah tersebut, dan insiden konfrontasi antara pasukan maritim kedua negara pun pernah terjadi.

Upaya Penyelesaian

Meskipun terdapat komplikasi, Indonesia dan Malaysia terus berusaha menyelesaikan sengketa Blok Ambalat secara damai.

Kedua negara telah mengadakan beberapa putaran negosiasi dan bertukar proposal untuk mencapai kesepakatan.

Pada tahun 2018, kedua negara sepakat untuk melakukan survei bersama di Blok Ambalat.

Baca Juga: Selama 32 Tahun Pemerintahan Orde Baru Melaksanakan Pemilu 6 Kali: Menelusuri Ciri Khas Pemilu Era Orde Baru

Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan kooperatif.

Kesimpulan

Klaim Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan memiliki implikasi signifikan dalam sengketa Blok Ambalat.

Keputusan ICJ memperkuat posisi Malaysia dalam klaim maritimnya di wilayah tersebut, dan mempersulit negosiasi untuk mencapai penyelesaian damai.

Meskipun terdapat komplikasi, kedua negara terus berusaha menyelesaikan sengketa ini secara damai melalui dialog dan kerjasama.

Artikel Terkait