Intisari-online.com - Masa kolonial Belanda di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) meninggalkan jejak mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem hukum.
Salah satu prinsip utama yang mendasari sistem hukum di Hindia Belanda adalah asas konkordansi.
Asas ini menetapkan bahwa hukum yang berlaku di Belanda juga harus diberlakukan di Hindia Belanda.
Lalu apa penjelasan hukum positif di belanda yang ditetapkan pula di hindia belanda dengan asas konkordansi:
Penerapan Asas Konkordansi
Pemberlakuan undang-undang Belanda: Sejumlah undang-undang Belanda diberlakukan secara langsung di Hindia Belanda, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek/BW) dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel/WvK).
Pengembangan undang-undang baru: Pemerintah Hindia Belanda juga mengembangkan undang-undang baru yang disesuaikan dengan kondisi di Hindia Belanda, namun tetap berpedoman pada hukum Belanda.
Contohnya Reglement op het Inlandsch Bestuur (RIS) yang mengatur pemerintahan di daerah-daerah otonom.
Penafsiran hukum: Hakim-hakim di Hindia Belanda dalam menafsirkan hukum selalu merujuk pada yurisprudensi Belanda dan doktrin hukum Belanda.
Dampak Asas Konkordansi
Penerapan asas konkordansi memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum di Hindia Belanda, di antaranya:
Diskriminasi hukum: Sistem hukum yang didasarkan pada hukum Belanda ini memunculkan diskriminasi hukum terhadap rakyat Hindia Belanda.
Orang Eropa yang tinggal di Hindia Belanda tunduk pada hukum Belanda, sedangkan rakyat pribumi tunduk pada hukum adat dan hukum Islam.
Ketidakadilan: Sistem hukum ini seringkali tidak adil bagi rakyat pribumi karena tidak mempertimbangkan adat istiadat dan budaya mereka.
Perlawanan: Penerapan asas konkordansi memicu perlawanan dari rakyat pribumi yang menuntut persamaan hak dan keadilan dalam sistem hukum.
Kesimpulan
Asas konkordansi merupakan salah satu pilar utama sistem hukum di Hindia Belanda.
Penerapan asas ini membawa dampak yang kompleks, termasuk diskriminasi hukum, ketidakadilan, dan perlawanan dari rakyat pribumi.
Meskipun demikian, asas konkordansi juga meninggalkan warisan hukum yang masih relevan hingga saat ini, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Penting untuk dicatat bahwa:
Asas konkordansi tidak diberlakukan secara menyeluruh di Hindia Belanda. Ada beberapa wilayah yang masih tunduk pada hukum adat dan hukum Islam.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal Digabung Puasa Ganti? Begini Aturan Menjalankan Puasa Syawal
Penerapan asas konkordansi bervariasi tergantung pada waktu dan tempat.
Asas konkordansi dihapuskan setelah kemerdekaan Indonesia dan digantikan dengan sistem hukum nasional yang baru.