Intisari-online.com - Tradisi Halal Bihalal sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia.
Momen silaturahmi ini menjadi sarana untuk saling bermaafan dan mempererat tali persaudaraan antar umat muslim.
Namun, tahukah Anda sejak kapan tradisi ini ada di Indonesia?
Bagaimana sejarah halal bihalal di Indonesia, dan sejak kapan tradisi ini ada ?
Sejarah Halal Bihalal di Indonesia memiliki beberapa versi. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Versi Mangkunegara I: Konon, tradisi Halal Bihalal sudah ada sejak masa Mangkunegara I, atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Kala itu, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, punggawa, dan prajurit secara serentak di balai istana.
Pertemuan ini bertujuan untuk saling bermaafan dan mempererat hubungan antar mereka.
Versi KH Abdul Wahab Hasbullah: Versi lain menyebutkan bahwa istilah Halal Bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948.
Beliau memperkenalkan istilah ini kepada Presiden Soekarno sebagai bentuk silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Baca Juga: Panglima Muslim yang Tidak Pernah Kalah Dalam Semua Pertempuran
Versi Pedagang Martabak: Ada pula versi yang menyebutkan bahwa kata Halal Bihalal dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo, sekitar tahun 1935-1936.
Saat itu, penjual martabak tersebut menyebut martabaknya "Martabak Halal bin Halal, Halal bin Halal" untuk menarik pembeli.
Makna Tradisi Halal Bihalal
Terlepas dari mana versi asal-usulnya, tradisi Halal Bihalal memiliki makna yang mendalam bagi umat muslim di Indonesia.
Tradisi ini menjadi momen untuk saling memaafkan atas segala kesalahan dan khilafah yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Selain itu, Halal Bihalal juga menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta menyebarkan semangat kebersamaan antar umat muslim.
Perkembangan Tradisi Halal Bihalal
Seiring dengan perkembangan zaman, tradisi Halal Bihalal semakin semarak dan tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga dan kerabat dekat.
Halal Bihalal kini juga sering diadakan di berbagai instansi pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan.
Bahkan, Halal Bihalal juga dilakukan secara virtual melalui media sosial.
Kesimpulan
Tradisi Halal Bihalal merupakan tradisi yang memiliki sejarah panjang dan makna yang mendalam bagi umat muslim di Indonesia.
Tradisi ini menjadi sarana untuk saling memaafkan, mempererat tali persaudaraan, dan menyebarkan semangat kebersamaan.
Di tengah era modern ini, tradisi Halal Bihalal masih terus dilestarikan dan bahkan semakin berkembang dengan berbagai bentuk dan cara yang baru.
Berikut ini asalah sejarah halal bihalal di Indonesia, dan sejak kapan tradisi ini ada.