* Pasal 35: Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
* Pasal 36: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
* Pasal 36A: Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
* Pasal 36B: Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.
Identitas nasional bukan sekadar simbol. Ia adalah pemersatu bangsa di tengah keragaman, pengingat sejarah dan perjuangan, serta pemicu semangat untuk terus maju dan berkarya.
Memahami dan menghormati identitas nasional adalah wujud kecintaan kita terhadap tanah air dan bangsa.
Dengan memahami makna dari identitas nasional dan contoh identitas nasional yang ada di Indonesia, diharapkan kita dapat lebih menghargai dan menjaga identitas nasional kita.
Mari kita jaga dan lestarikan identitas nasional sebagai warisan berharga bangsa dan wujud kecintaan kita terhadap tanah air.
KOMENTAR