Intisari-online.com - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu meringankan beban fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam.
Penerima zakat fitrah terbagi menjadi delapan golongan yang disebut asnaf. Berikut adalah daftar 8 golongan penerima zakat fitrah:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokoknya.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta dan penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pokoknya.
3. Amil
Amil adalah orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat iman dan kehidupannya.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Baik Secara Offline Maupun Online
5. Hamba sahaya
Hamba sahaya adalah orang yang terikat perbudakan dan ingin memerdekakan diri.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok dan tidak mampu melunasinya.
7. Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahid, pejuang dakwah, dan pelajar agama.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Penentuan mustahik (penerima zakat) harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar zakat tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut beberapa tips dalam memilih mustahik zakat fitrah:
Memilih mustahik yang fakir dan miskin
Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Doa Dan Bacaan Menerima Zakat Fitrah Dengan Artinya
Memilih mustahik yang tinggal di sekitar tempat tinggal Anda
Memilih mustahik yang dikenal baik akhlaknya
Memilih mustahik yang benar-benar membutuhkan bantuan
Anda dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya atau langsung
kepada mustahik yang Anda kenal.
Demikian 8 golongang penerima zakat fitrah, yang berhak mendapatkannya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menunaikan zakat fitrah.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR