Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Baik Secara Offline Maupun Online

Ade S

Editor

Ilustrasi. Pelajari tata cara bayar zakat fitrah dengan mudah dan praktis, baik secara offline di masjid maupun online via website terpercaya.
Ilustrasi. Pelajari tata cara bayar zakat fitrah dengan mudah dan praktis, baik secara offline di masjid maupun online via website terpercaya.

Intisari-Online.com - Bulan Ramadhan adalah momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ketaqwaan dan kepedulian sosial.

Salah satu wujudnya adalah dengan menunaikan zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang belum memahami tata cara bayar zakat fitrah dengan benar.

Artikel ini akan memandu Anda, baik untuk pembayaran offline di masjid maupun online via website terpercaya.

Informasi ini akan membantu Anda menunaikan zakat fitrah dengan mudah dan tepat, sehingga ibadah Ramadhan semakin bermakna.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Offline

Membayar zakat fitrah secara offline merupakan pilihan bagi mereka yang lebih menyukai interaksi langsung.

Cara ini mudah dan praktis, dapat dilakukan di masjid-masjid di sekitar tempat tinggal.

Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir dari gramedia.com:

1. Temui Amil: Cari Amil yang terpercaya, bisa berupa lembaga atau individu yang mengurusi zakat fitrah di masjid.

2. Siapkan Zakat: Bawalah zakat fitrah yang ingin dibayarkan, diutamakan dalam bentuk beras.

Baca Juga: Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan Beserta Artinya

3. Ucapkan Niat: Bersama Amil, lafalkan niat pembayaran zakat fitrah dengan berjabat tangan.

4. Pencatatan: Amil akan mencatat nama Anda dalam sistem administrasi sebagai pembayar zakat fitrah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda telah menunaikan kewajiban zakat fitrah secara offline.

Pastikan Anda memilih Amil yang terpercaya dan tunaikan zakat fitrah sebelum waktu shalat Idul Fitri.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Di era digital ini, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui platform online.

Salah satu website resmi dan terpercaya untuk menunaikan zakat fitrah secara online adalah milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BAZNAS merupakan badan resmi pemerintah yang diamanahkan untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah di tingkat nasional, termasuk zakat fitrah.

Keberadaannya diakui dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Berikut langkah mudah untuk membayar zakat fitrah secara online melalui website BAZNAS:

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki, Lengkap dengan Artinya

1. Kunjungi website resmi BAZNAS di www.baznas.go.id.

2. Pilih menu "Bayar Zakat".

3. Pada kolom kedua, pilih jenis zakat "Zakat Fitrah".

4. Masukkan jumlah anggota keluarga atau tanggungan Anda.

5. Sistem akan otomatis menghitung nominal zakat fitrah yang harus dibayarkan.

6. Lengkapi data diri Anda, termasuk nama lengkap, nomor ponsel, email, dan data orang tua.

7. Klik "Lanjut ke Pembayaran".

8. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti saldo digital, kasir minimarket, akun virtual, atau kartu kredit.

9. Lafadzkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Website BAZNAS akan menampilkan bacaan niat secara otomatis.

10. Klik "Bayar" untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Dengan kemudahan ini, Anda dapat menunaikan zakat fitrah dengan praktis dan efisien, tanpa perlu keluar rumah.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Ini Jawabannya

Zakat fitrah yang Anda bayarkan melalui BAZNAS akan dikelola secara aman dan profesional, sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.

Besaran Zakat Fitrah 2024

Berkaitan dengan besaran zakat fitrah, pada tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan nominal Rp 45.000-Rp 55.000 per individu.

Meskipun lebih diutamakan dengan makanan pokok seperti beras, pembayaran zakat fitrah dengan uang diperbolehkan untuk memudahkan prosesnya. Jumlah zakat fitrah tersebut setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan matang, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi.

Meskipun mungkin ada dampak bagi sebagian masyarakat, keputusan ini bertujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai syariat Islam.

Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Noor berharap, penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran dapat membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua," imbuhnya, seperti dilansir dari kompas.com.

Dengan kemudahan pembayaran dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat fitrah diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam di bulan Ramadhan.

Semoga panduan tata cara bayar zakat fitrah ini bermanfaat bagi Anda.

Tunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan kebahagiaan, demi mewujudkan rasa syukur atas limpahan rahmat Allah SWT di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Zakat Fitrah Online Apakah Sah? Ini Jawaban Lengkap dari Baznas!

Artikel Terkait